x

Lonjakan Pengaduan THR Meningkat, DPR: Lebih dari 50 Persen Laporan THR Tidak Dibayarkan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Feb 2026 22:30 40 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, memberikan perhatian serius atas meningkatnya jumlah pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di setiap tahunnya.

Menurutnya penegakan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan THR sebagaimana diatur dalam Kementerian Ketenagakerjaan melalui Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 masih dinilai terlalu lemah.

“Lebih dari 50 persen laporan adalah THR tidak dibayarkan. Ini menunjukkan lemahnya upaya pencegahan,” kata Edy, mengutip Sabtu (14/2/2026).

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 27 Maret 2025 lalu, tercatat ada 1.725 pengaduan THR dari 1.118 perusahaan.

Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mendapat 1.475 laporan pengaduan. Dari total pengaduan 2025, sebanyak 989 laporan terkait THR yang tidak dibayarkan, naik dari 897 laporan pada tahun sebelumnya.

“Seharusnya perusahaan yang tahun lalu dilaporkan sudah dipetakan dan diawasi sejak awal,” tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah III tersebut.

Menurut Edy, pengawasan tidak cukup hanya melalui Posko THR yang bersifat reaktif. Ia mendorong langkah preventif berupa edukasi dan inspeksi dini terhadap perusahaan berisiko.

Selain itu, Edy mengusulkan revisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 dengan mengubah batas waktu pembayaran THR dari H-7 menjadi H-14 sebelum hari raya.

“Kalau bisa diberikan H-14 tentu lebih baik, karena H-7 biasanya harga-harga sudah naik tajam,” ucap legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.

Usulan tersebut dinilai memberi ruang waktu bagi pengawas ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti laporan sebelum perusahaan memasuki masa libur bersama.

“Kalau dibayar H-14, ada waktu bagi pengawas memastikan hak pekerja benar-benar dipenuhi. Ini soal kepastian hukum dan perlindungan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Ia juga meminta Kemnaker membuka laporan publik terkait tindak lanjut pengaduan, termasuk penerapan sanksi administratif bagi perusahaan pelanggar. Transparansi, menurutnya, penting untuk memastikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

13 hours ago
13 hours ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x