x

Kemenhub dan IATA Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Penerbangan Indonesia

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Feb 2026 10:30 30 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan resmi menyepakati Kerja Sama Penerbangan Indonesia IATA melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (10/2) di Kantor Kementerian Perhubungan. MoU ini menjadi fondasi kolaborasi pengembangan penerbangan sipil nasional guna mewujudkan sistem penerbangan yang aman, selamat, efisien, dan berkelanjutan.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, bersama Regional Vice President Asia Pasific IATA, Sheldon Hee.

“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi penerbangan internasional dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, serta kualitas layanan penerbangan sipil di Indonesia,” ujar Lukman F. Laisa.

Dalam kesepakatan ini, kedua pihak menyetujui sejumlah ruang lingkup kerja sama, mulai dari aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, harmonisasi regulasi, studi dan konsultasi operasional penerbangan sipil, hingga berbagi pengetahuan, keahlian, serta best practices sesuai standar internasional.

Lebih lanjut, Dirjen Lukman menjelaskan bahwa implementasi kerja sama dapat mencakup penyediaan data dan informasi penerbangan, potensi pemberian diskon biaya layanan airport intelligence services, serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas yang dimiliki IATA.

“Dengan mendukung peningkatan kompetensi SDM penerbangan dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data, Kami berharap kolaborasi dengan IATA ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan industri penerbangan Indonesia,” pungkas Lukman.

Dari sisi pembiayaan, MoU ini dilaksanakan berdasarkan ketersediaan anggaran masing-masing pihak dan tidak menimbulkan kewajiban finansial yang mengikat. Selain itu, kedua belah pihak juga menegaskan komitmen untuk menghormati Hak Atas Kekayaan Intelektual serta menjaga kerahasiaan pertukaran data dan informasi.

Sementara itu, Regional Vice President Asia Pasific IATA Sheldon Hee menyampaikan kesiapan IATA dalam mendukung pengembangan penerbangan sipil Indonesia melalui keahlian teknis serta pengalaman global yang dimiliki organisasi tersebut.

“IATA berkomitmen untuk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam mendukung penguatan sistem penerbangan Indonesia agar selaras dengan praktik dan standar internasional,” ujarnya.

MoU ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang selama tiga tahun berdasarkan hasil evaluasi serta kesepakatan para pihak.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

17 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x