x

Pakar Hukum Nilai Permintaan Tambahan Anggaran KPK Wajar dan Perlu Didukung

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Jan 2026 14:37 165 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai permintaan penambahan anggaran oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang wajar. Menurutnya, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan lebih serius.

Fickar menegaskan korupsi telah mengakar dalam birokrasi pemerintahan Indonesia. Karena itu, upaya pemberantasannya tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum semata.

“Korupsi itu bukan kejahatan biasa, dia sudah mengakar di birokrasi pemerintahan kita,” kata Fickar saat dihubungi, Kamis (29/1/2026). Ia menilai KPK perlu melakukan berbagai langkah untuk mengubah budaya korupsi yang telah lama berkembang.

Fickar menyebut penindakan hukum harus diiringi dengan upaya pencegahan dan perubahan kultur. Menurutnya, peran KPK tidak hanya sebatas menangkap pelaku korupsi.

“TIDAK HANYA PENINDAKAN secara hukum saja yang harus gencar dilakukan, KPK juga harus melakukan upaya-upaya lain untuk mengubah kultur korupsi,” ujarnya. Ia menilai pendekatan tersebut membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan keterbatasan alat menjadi hambatan dalam pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT). Ia menyebut peralatan yang dimiliki KPK saat ini belum mutakhir.

Fitroh mengatakan kondisi tersebut membuat kinerja OTT belum optimal. Oleh karena itu, KPK mengajukan permintaan anggaran yang lebih besar.

Permintaan tersebut disampaikan Fitroh dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. Ia meminta persetujuan agar KPK dapat memperbarui dan menambah peralatan pendukung.

“Apa sih sebenarnya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang sumber daya manusia [SDM] yang kurang, berikanlah kami alat yang canggih,” ujar Fitroh. Menurutnya, alat yang memadai akan meningkatkan efektivitas OTT.

Fitroh berharap dengan dukungan alat yang lebih canggih, operasi senyap dapat dilakukan lebih intensif. Ia menilai hal itu penting untuk memperkuat penindakan kasus korupsi.

Dalam rapat yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto turut menjelaskan terkait pelaksanaan operasi senyap. Ia menyebut operasi tersebut sebenarnya rutin dilakukan.

“Sebenarnya hampir beberapa bulan sekali pasti ada,” kata Setyo. Namun, ia menegaskan operasi senyap tidak dijalankan secara dipaksakan.

Setyo menyampaikan bahwa operasi senyap dilakukan berdasarkan informasi yang valid. Menurutnya, KPK tetap mengedepankan kehati-hatian dalam setiap tindakan.

Sementara itu, KPK mencatat telah menangani ratusan perkara korupsi sepanjang tahun 2025. Total terdapat 116 perkara yang diproses oleh lembaga antirasuah tersebut.

Sebagian besar perkara yang ditangani berkaitan dengan praktik penyuapan dan gratifikasi. Data tersebut menunjukkan intensitas kerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

7 hours ago
1 day ago
3 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x