x

KPK Tanggapi Wacana Pilkada Dipilih DPRD

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Jan 2026 13:21 1 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kembali menguatnya wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Isu ini kembali mencuat seiring pembahasan di parlemen nasional.

Bagi KPK, perdebatan tidak boleh berhenti pada soal pemilihan langsung atau tidak langsung. Fokus utama harus diarahkan pada upaya menekan biaya politik yang selama ini menjadi sumber persoalan korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan perubahan mekanisme pemilihan adalah bagian dari dinamika ketatanegaraan. Namun, ia menekankan prinsip pencegahan korupsi dan penguatan integritas tidak boleh dikompromikan.

“Persoalan utama yang perlu dijawab bukan semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem tersebut mampu menekan biaya politik dan menutup celah korupsi,” ujar Budi, Jumat (2/1/2026).

KPK menilai kontestasi politik berbiaya tinggi selalu membawa risiko besar. Risiko tersebut muncul baik dalam sistem pemilihan langsung maupun tidak langsung.

Besarnya ongkos politik kerap mendorong praktik tidak sehat. Mulai dari politik uang, penyalahgunaan wewenang, hingga upaya balik modal melalui kebijakan publik setelah terpilih.

Budi menyinggung kasus korupsi yang baru-baru ini ditangani KPK di Lampung Tengah. Kasus tersebut, kata dia, menjadi contoh nyata dampak buruk politik berbiaya tinggi.

“Pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut diatur agar vendornya merupakan tim sukses yang membantu pemenangan bupati,” jelas Budi. Praktik itu disebut mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Lebih memprihatinkan, hasil dugaan korupsi tersebut digunakan untuk menutup pinjaman modal politik. Dana itu sebelumnya dikeluarkan tersangka saat berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah.

Terkait wacana Pilkada oleh DPRD yang didukung sejumlah partai besar, KPK memberikan catatan tegas. Lembaga antirasuah meminta regulasi yang jauh lebih ketat jika mekanisme tersebut diterapkan.

“Dalam konteks pemilihan kepala daerah oleh DPRD, KPK menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang ketat,” kata Budi.

KPK mengingatkan agar perubahan sistem tidak memindahkan praktik transaksional ke ruang parlemen daerah. Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi syarat mutlak.

Sejalan dengan program Politik Cerdas Berintegritas, KPK terus mendorong pembenahan pendanaan partai dan kaderisasi politik. Dorongan ini dilakukan terlepas dari sistem pemilihan yang nantinya digunakan.

“KPK mendorong agar setiap kebijakan berorientasi pada kepentingan publik, integritas demokrasi, dan pencegahan korupsi,” ujar Budi.

Sebagai catatan, usulan Pilkada via DPRD didukung mayoritas fraksi di DPR dengan alasan efisiensi anggaran. Namun, PDI Perjuangan dan pegiat demokrasi menilai langkah tersebut berpotensi mematikan demokrasi lokal dan melanggengkan oligarki partai.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

23 hours ago
23 hours ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x