Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat menolak permohonan PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) terhadap Sriwijaya FC yang diajukan Hotel Majestic Palembang, Senin (22/12/2025). (Dok. Sriwijaya FC)TODAYNEWS.ID — Manajemen Sriwijaya FC memastikan klub tetap bisa berkompetisi di Pegadaian Championship 2025/2026. Kepastian itu didapat setelah majelis Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat menolak permohonan PKPU yang diajukan Hotel Majestic Palembang, Senin (22/12/2025).
Asisten Direktur Kompetisi II PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM) Faisal membenarkan putusan tersebut. Ia menyatakan status hukum klub tidak menghalangi Sriwijaya FC untuk melanjutkan kompetisi.
“PKPU nya ditolak oleh majelis hakim,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).
Kabar serupa juga disampaikan kuasa hukum Sriwijaya FC, Berman Limbong SH MH. Ia menyebut putusan majelis menjadi angin segar bagi klub berjuluk Elang Andalas itu.
“Hasil putusan sidangnya menolak gugatan pemohon,” kata Berman Limbong mengutip dari Sripoku.com.
Berman menjelaskan sebelumnya pihaknya memilih tidak berkomentar mengenai kemungkinan putusan pengadilan. Sikap tersebut diambil karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam amar putusan Nomor 371/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, majelis hakim secara tegas menolak permohonan PKPU. Selain itu, pemohon juga dihukum membayar biaya perkara.
Putusan tersebut menyebutkan pemohon wajib membayar biaya perkara sebesar Rp2.330.000. Dengan demikian, Sriwijaya FC dinyatakan tidak berada dalam status PKPU.
Berman Limbong yang juga menjabat Direktur Kompetisi PT SOM menegaskan kewajiban klub tetap akan diselesaikan. Ia menyebut manajemen sedang berproses mencari investor untuk menopang keberlangsungan tim.
Ia menambahkan fokus utama klub saat ini adalah menjaga performa tim di kompetisi. Menurutnya, menampilkan pemain berkualitas penting agar status Sriwijaya FC di Liga 2 tetap terjaga.
“Bisa menampilkan pemain-pemain yang berkualitas agar status kita tetap di Liga 2. Jangan karena ego jadi semua gak dapat apa-apa,” pungkas Berman.
Pasca putusan pengadilan tersebut, Sriwijaya FC memastikan segera memulai kembali aktivitas tim. Latihan perdana dijadwalkan berlangsung di Palembang.
“Ya Alhamdulillah putusan majelis hakim baru saja menolak gugatan PKPU terhadap Sriwijaya FC. Rabu tim sudah latihan,” ungkap Asisten Direktur PR & MO PT SOM, Muhammad Moeslim.
Moeslim menyatakan para pemain dan pelatih akan segera berkumpul di Palembang. Persiapan dilakukan untuk menghadapi laga lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026.
Pada laga ke-13, Sriwijaya FC dijadwalkan menjamu PSMS Medan. Pertandingan akan digelar di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Sabtu (27/12/2025) pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya, skuat Sriwijaya FC sempat diliburkan setelah laga ke-12 melawan Persiraja Banda Aceh. Libur tersebut berlangsung sejak 24 November 2025 seiring jeda kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026.