x

KPK Soroti Rekrutmen Parpol Usai Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lampung Tengah

waktu baca 2 menit
Minggu, 14 Des 2025 18:53 2 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti persoalan mendasar dalam sistem rekrutmen partai politik di Indonesia. Sorotan ini muncul setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai kasus tersebut mencerminkan lemahnya integrasi antara rekrutmen dan kaderisasi partai politik. Menurutnya, kondisi ini berkontribusi pada munculnya mahar politik dan tingginya biaya politik.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi kepada para jurnalis di Jakarta pada Minggu (14/12/2025). Dalam keterangannya, KPK menduga Ardito Wijaya menggunakan uang hasil korupsi untuk melunasi pinjaman kampanye Pilkada 2024.

Budi menjelaskan bahwa masalah utama terletak pada sistem rekrutmen parpol yang tidak terhubung dengan kaderisasi yang kuat. Akibatnya, proses pencalonan sering kali tidak berbasis kapasitas dan integritas.

Ia menyebut lemahnya sistem tersebut memicu praktik mahar politik. Selain itu, terjadi fenomena kader yang berpindah-pindah partai demi peluang pencalonan.

Kondisi ini juga mendorong kandidasi yang hanya bertumpu pada kekuatan finansial dan popularitas. Aspek kualitas kepemimpinan dan rekam jejak kerap terpinggirkan.

KPK juga menyoroti dugaan penerimaan uang sebesar Rp5,25 miliar oleh Ardito Wijaya. Dana tersebut diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank terkait kebutuhan kampanye Pilkada 2024.

“Hal ini menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia yang mengakibatkan para kepala daerah terpilih kemudian mempunyai beban besar untuk mengembalikan modal politik tersebut,” ujar Budi. Ia menegaskan bahwa beban tersebut kerap diselesaikan dengan cara melawan hukum.

“Dan sayangnya dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi,” lanjutnya. Menurut KPK, praktik ini menjadi pola yang berulang dalam berbagai kasus korupsi kepala daerah.

Biaya politik yang tinggi dinilai menjadi pemicu utama perilaku ilegal pascapemilihan. Kasus Lampung Tengah menjadi contoh konkret dampak finansial kampanye terhadap integritas pejabat publik.

Kasus Ardito Wijaya juga mengonfirmasi salah satu hipotesis dalam kajian tata kelola partai politik yang sedang dilakukan KPK. Hipotesis tersebut berkaitan dengan tingginya kebutuhan dana partai untuk pemenangan pemilu dan operasional organisasi.

Selain itu, KPK menemukan indikasi tidak akuntabel dan transparannya laporan keuangan partai politik. Kondisi ini membuka celah aliran dana tidak sah ke dalam struktur parpol.

Melihat persoalan tersebut, KPK mendorong standardisasi sistem pelaporan keuangan partai politik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mencegah praktik korupsi.

Meski demikian, Budi menyatakan kajian tersebut masih dalam proses penyempurnaan. KPK akan menyerahkannya kepada para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi yang lebih komprehensif.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 hours ago
4 hours ago
8 hours ago
8 hours ago

LAINNYA
x
x