Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sumantri Suwarno. Foto: NU OnlineTODAYNEWS.ID – Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sumantri Suwarno, membenarkan ada transaksi sebesar Rp100 miliar yang masuk ke rekening PBNU pada 2022.
Ia mengatakan, PBNU tidak menutup-nutupi transaksi sebesar Rp100 miliar tersebut. “Rp100 miliar itu memang betul-betul ada transaksi yang masuk, dari awal memang tidak ditutupi atau disembunyikan,” jelasnya mengutip dari NU Online, Rabu (3/12/2025).
Ia menjelaskan, staf keuangan PBNU mengetahui dan mencatat transaksi tersebut. “Saya minta mereka untuk mendokumentasikan,” katanya. Ia sudah memprediksi bahwa polemik uang Rp100 miliar tersebut akan ramai diperbincangkan.
Sebab, di sisi lain, Bendahara PBNU pada waktu itu, Mardani H Maming sedang tersangkut masalah hukum. Maka dari itu, ia mengantisipasi risiko polemik terkait dana tersebut. “Karena kita tahu sensitivitas,” ujarnya.
Ketika dana tersebut masuk ke rekening, PBNU perlu memastikan agar transaksi tersebut tidak menimbulkan tafsir yang dapat merugikan lembaga. “Supaya tidak menimbulkan komplikasi atas opini-opini publik yang bisa merugikan NU,” jelasnya.
Ia menegaskan, PBNU tidak terlibat dalam kasus korupsi yang menyeret nama Mardani Maming. “Bahkan dalam konteks fundraising-nya pun tidak,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak Mardani Maming juga telah mengambil sebagian dana yang tidak jadi disumbangkan. Penarikan kembali dana tersebut juga telah dibenarkan oleh pihak Maming. “Itulah kemudian terjadi pengembalian dana dan itu diakui oleh kubu mereka,” pungkasnya.