TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengajak semua pihak, untuk terus bekerja sama mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit HIV/AIDS.
“Kita semua sadar tidak mungkin menghilangkan 100% penyakit ini. Namun sangat perlu pencegahan, agar tidak meningkat jumlah kasusnya,” kata Sarif, Senin (1/12/2025)
Diketahui, selama ini setiap tanggal 1 Desember diperingati sebagai Hari AIDS Sedunia.
Data Dinas Kesehatan Jawa Tengah hingga triwulan ketiga 2025, dilakukan tes HIV kepada 445.545 masyarakat. Dari jumlah itu ditemukan 4.636 kasus ODHIV baru. Bahkan khusus ibu hamil, dari 168.904 tes, sebanyak 113 di antaranya dinyatakan reaktif.
Sarif mengingatkan agar pemerintah daerah memastikan layanan tes mudah dijangkau oleh kelompok berisiko maupun masyarakat umum.
Selain itu, ia mengingatkan potensi fenomena gunung es, di mana jumlah kasus sebenarnya bisa lebih besar karena masih ada masyarakat yang enggan melakukan tes.
“Pencegahan harus menjadi perhatian utama agar penularan baru dapat ditekan, sekaligus mendukung target nasional Three Zero, yakni infeksi, kematian, dan diskriminasi pada tahun 2030,” tuturnya.
Meski sejumlah langkah penanganan telah berjalan, Kakung menilai stigma dan diskriminasi masih menjadi hambatan utama dalam pencegahan HIV/AIDS.
“Stigma membuat banyak orang takut memeriksakan diri atau menjalani pengobatan. Padahal keterbukaan adalah langkah awal pencegahan,” jelasnya.
Dia menegaskan, dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan penanggulangan. Tanpa penerimaan sosial, upaya teknis di lapangan tidak akan berjalan maksimal.
“Upaya pencegahan di semua tingkatan butuh sinergi lintas sektor. Sinergi ini perlu diperluas agar persentase penderitanya semakin kecil,” terangnya.
Dia mengungkapkan, perlunya penguatan koordinasi dan kelembagaan di daerah untuk mendukung program pencegahan, edukasi, dan layanan di lapangan.
Termasuk pentingnya konsistensi program pencegahan, perluasan tes, dan edukasi antistigma agar masyarakat dapat hidup berdampingan tanpa diskriminasi.
“ODHIV juga berhak atas layanan kesehatan dan kehidupan sosial tanpa stigma. Dengan langkah pencegahan yang kuat, ditopang edukasi dan tes yang merata, mata rantai penularan bisa diputus,” tandasnya.