Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat memberikan keterangan pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025). (Dok. NU Online)TODAYNEWS.ID – Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya masih sah menjabat Ketua Umum PBNU hingga saat ini.
“Secara de jure, berdasarkan AD/ART NU, saya tetap sebagai Ketua Umum PBNU,” katanya dalam keterangannya dikutip Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan, posisi ketua umum hanya bisa diganti dengan mekanisme Muktamar atau Muktamar Luar Biasa sebagaimana yang diatur dalam AD/ART.
“Tidak bisa diganti atau dimundurkan kecuali melalui forum Muktamar atau Muktamar Luar Biasa,” jelasnya.
Sementara itu, kata dia, secara de facto, Gus Yahya sebagai ketua umum tetap menjalankan tugasnya sebagaimana mandataris Muktamar NU ke-13 yang diselenggarakan di Lampung hingga 2026/2027.
“Saya masih terus mengupayakan untuk menjalankan agenda dan khidmah PBNU demi kepentingan dan kemaslahatan jamaah dan jam’iyyah NU,” katanya.
Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna menegaskan bahwa kepemimpinan PBNU kini berada sepenuhnya di tangan Rais Aam. Pernyataan itu disampaikannya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pengambilalihan kewenangan terjadi selama posisi Ketua Umum mengalami kekosongan.
“Selama terjadi kekosongan jabatan Ketua Umum, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ujarnya.
Kiai Sarmidi menekankan bahwa penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum akan dilakukan melalui mekanisme organisasi yang berlaku. Proses tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan di lingkungan NU.
“Jika ada keberatan terhadap keputusan itu, jalurnya telah diatur secara resmi. “Kalau Gus Yahya keberatan, silakan menempuh keberatan melalui Majelis Tahkim,” tegasnya.
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar kembali menegaskan pemberhentian Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di kantor PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025).
Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
Dalam konferensi pers itu, KH Miftachul Akhyar menyebut dukungan telah mengalir dari berbagai wilayah.
“Sebanyak 36 PWNU yang hadir telah memahami dengan baik latar belakang keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU,” katanya.
Ia menambahkan bahwa seluruh PWNU yang hadir juga memberikan dukungan penuh kepada Rais Aam untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan melalui keterangan pers yang diterima NU Online.
Surat resmi PBNU kembali menegaskan status Gus Yahya setelah keputusan tersebut keluar.
Surat itu menyatakan bahwa terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya tidak lagi menjadi Ketua Umum PBNU.
Keterangan resmi PBNU menyebutkan bahwa sejak waktu tersebut kepengurusan tertinggi berada sepenuhnya di tangan Rais Aam.
“Dan sejak saat itu, kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tulis pernyataan itu.