Ilustrasi pasien. TODAYNEWS.ID — Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio meminta pemerintah memeriksa rumah sakit dan dokter yang tidak memberikan penanganan segera kepada Irene Sokoy. Ia menilai penolakan layanan menyebabkan Irene dan bayinya meninggal.
Agus menegaskan bahwa peserta BPJS harus mendapatkan layanan kesehatan tanpa pengecualian. “Kalau pasien peserta BPJS ya harus dilayani,” ujarnya saat dihubungi Todaynews.id, Selasa (25/11/2025).
Ia meminta pemerintah segera bertindak memeriksa seluruh pihak yang diduga lalai. “(Pemerintah) harus periksa RS dan dokternya,” kata Agus.
Irene ditolak oleh empat rumah sakit di Jayapura, yakni RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara. Penolakan tersebut disebabkan berbagai alasan, mulai dari tidak adanya dokter hingga ruang bersalin BPJS yang penuh.
Menurut Kepala Kampung Hobong sekaligus mertua korban, Abraham Kabey, tragedi bermula pada Minggu (16/11/2025). Irene mulai merasakan kontraksi sehingga keluarga segera membawanya ke RSUD Yowari menggunakan speedboat.
Setiba di rumah sakit, keluarga tidak menemukan dokter di tempat. Mereka kemudian mengajukan permintaan rujukan untuk penanganan lebih lanjut.
Abraham mengungkapkan bahwa proses pembuatan surat rujukan berlangsung sangat lama. “Pelayanan sangat lama. Hampir jam 12 malam surat belum dibuat,” ujarnya.
Direktur RSUD Yowari Maryen Braweri menjelaskan bahwa Irene tiba pada Minggu sore. Ia mengatakan bahwa kondisi Irene mengharuskannya segera melahirkan karena kepala bayi sudah terlihat.
Menurut Maryen, dokter menyarankan tindakan operasi untuk menyelamatkan ibu dan bayi. Namun dokter kandungan tidak berada di rumah sakit sehingga Irene harus dirujuk ke RS Dian Harapan.
Maryen mengungkapkan bahwa dokter kandungan sedang berada di luar kota pada hari itu. “Namun karena kondisi jantung janin menurun, maka dokter menyarankan untuk operasi,” ujarnya.
Dalam perjalanan ke RS Dian Harapan, keluarga mendapat informasi bahwa ruang BPJS Kelas III sedang penuh. Selain itu, dokter spesialis anestesi juga tidak ada di rumah sakit tersebut.
Irene kemudian dibawa ke RSUD Abepura karena tidak dapat ditangani di RS Dian Harapan. Namun ruang operasi di RSUD Abepura sedang direnovasi sehingga pelayanan operasi tidak dapat dilakukan.
Akhirnya, keluarga membawa Irene ke RS Bhayangkara. Tetapi ruang BPJS Kelas III di rumah sakit itu juga penuh dan hanya tersedia ruang VIP.
Petugas meminta keluarga membayar uang muka Rp4 juta untuk menggunakan ruang VIP. Karena tidak memiliki uang, keluarga menolak dan membawa Irene menuju RSUD Jayapura.
Sebelum tiba di RSUD Jayapura, Irene mengalami kejang-kejang sehingga ambulans memutuskan putar balik ke RS Bhayangkara. Namun nyawanya sudah tidak tertolong dalam perjalanan.