Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menandatangani Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Senin (24/11/2025). (Dok. Kemenpora) TODAYNEWS.ID — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menandatangani Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Senin (24/11/2025).
Kesepakatan tersebut mencakup koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan, dan keolahragaan.
Erick menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung dan jajarannya atas komitmen memperkuat sinergi kelembagaan. Ia menilai kerja sama ini menjadi fondasi penting bagi tata kelola hukum yang lebih akuntabel di sektor kepemudaan dan olahraga.
“Kedatangan beliau ke sini karena peduli pembangunan karakter bangsa Indonesia ke depan,” ujar Erick. Ia menegaskan pentingnya konsistensi dalam mengibarkan Merah Putih melalui prestasi olahraga di level dunia.
Erick mengungkapkan dirinya telah bertemu Jaksa Agung sebelum penandatanganan kesepahaman. Dalam pertemuan itu, ia menjelaskan sejumlah program strategis Kemenpora sesuai visi Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurutnya, beban kerja Kemenpora akan semakin berat ke depan. Hal ini karena banyak program kepemudaan dan keolahragaan dipercayakan langsung oleh Presiden Prabowo kepada Kemenpora.
“Saya minta pendampingan supaya bagaimana tugas dari Pak Presiden yang sangat berat ini bisa terlaksana dengan baik,” kata Erick. Ia menekankan perlunya tolok ukur yang jelas dalam setiap program.
Erick menjelaskan bahwa setiap cabang olahraga memiliki kebutuhan berbeda dalam persiapan. Ia mencontohkan perbedaan antara cabor tenis dan bulu tangkis dengan cabor berbasis kekuatan seperti angkat besi.
“Belum lagi yang direncanakan untuk akademi olahraga dan pusat pelatihan,” ujarnya. Ia menilai perencanaan jangka panjang harus disiapkan demi masa depan olahraga Indonesia.
Erick menekankan pentingnya peran Kejaksaan Agung dalam memperkuat integritas layanan publik di sektor olahraga. Ia menyebut kolaborasi ini akan memastikan program pembinaan atlet dan pembangunan infrastruktur berjalan transparan dan akuntabel.
Karena itu, Erick menilai nota kesepahaman tersebut bukan sekadar dokumen administratif. Ia menyebutnya sebagai komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama dalam pertimbangan hukum, pengamanan program strategis, hingga peningkatan kapasitas SDM.
“Kami memohon dengan hormat, dampingi kami, awasi kami, dan yang terpenting bimbing kami,” tutur Erick. Ia berharap kolaborasi dapat melahirkan pemuda berkarakter dan atlet yang menjadi duta bangsa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkewajiban memberikan pendampingan hukum untuk program Kemenpora. Ia mengatakan isu kepemudaan dan olahraga merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.
“Kemudian bagaimana kita saling mengingatkan supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya. Ia menegaskan pendampingan bukan bentuk kecurigaan, melainkan upaya pencegahan.
Burhanuddin menjelaskan bahwa hasil program kepemudaan dan olahraga tidak bisa dilihat dalam waktu singkat. Namun ia menekankan pentingnya memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
“Apabila ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, barulah kami yang menanganinya,” tegas Burhanuddin. Ia menilai nota kesepahaman ini semakin memperkuat arah pendampingan tersebut.
Burhanuddin berharap kesepahaman ini tidak sekadar formalitas. Ia mengingatkan banyak proyek dan kegiatan yang membutuhkan pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Pendampingan hukum, menurutnya, tidak dimaksudkan sebagai perlindungan dari jerat hukum. Ia menegaskan jika ada pelanggaran, Kejaksaan akan tetap bertindak sesuai ketentuan.
“Saya mengharapkan nanti teman-teman di kejaksaan untuk betul-betul mendampingi dan mengingatkan apa yang seharusnya dilakukan,” ujar Burhanuddin. Ia menegaskan pendampingan bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini turut dihadiri Wamenpora Taufik Hidayat serta para pejabat tinggi Kemenpora. Dari Kejaksaan Agung, hadir pula pimpinan tinggi pratama dan madya yang mendampingi Jaksa Agung.