Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna.TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu adanya tukar guling penanganan perkara antara lembaganya dengan KPK. Kejagung menegaskan belum ada keputusan resmi terkait pelimpahan kasus dugaan korupsi Google Cloud dari KPK maupun kasus Petral ke KPK.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan tidak ada pertukaran perkara seperti yang beredar. “Tidak, tidak, tidak ada kaitan (tukar perkara)… nggak ada,” katanya di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).
Anang menjelaskan bahwa Kejagung memang telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah di Petral. Kasus yang ditangani Kejagung disebut memiliki periode berbeda dengan yang ditangani KPK.
Menurut Anang, tim penyidik Kejagung bergerak berdasarkan hasil penyelidikan yang telah rampung. Ia menyebut periode yang diusut berada pada rentang 2008-2015, serta satu rentang lain yang disebut berlangsung hingga 2017.
Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan KPK tetap berjalan. Hal itu dilakukan mengingat kedua lembaga sama-sama menangani perkara Petral meski dengan fokus waktu berbeda.
“Kita sih pada prinsipnya, apa pun kita siap,” ujarnya. Ia mengatakan komunikasi masih berlangsung secara informal antara Gedung Bundar dan KPK.
Anang juga membantah adanya pelimpahan resmi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Ia menilai perkara tersebut hanya beririsan dengan kasus Chromebook yang ditangani Kejagung.
Menurutnya, kasus pengadaan Chromebook sudah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat. Selanjutnya perkara tersebut tinggal menuju proses persidangan.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penanganan dugaan korupsi Google Cloud akan diserahkan ke Kejagung. Alasan yang disampaikan adalah besarnya irisan perkara dengan kasus Chromebook.
“Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” kata Setyo dalam pernyataannya di Bogor. Ia menyebut irisan penanganan antara kedua lembaga sangat signifikan.
Setyo menjelaskan kasus Google Cloud masih berada dalam tahap penyelidikan di KPK. Pelimpahan baru dilakukan ketika perkara masuk tahap penyidikan.
Menurutnya, hasil koordinasi menunjukkan bahwa pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus tersebut sama. Karena itu, pelimpahan dinilai lebih efektif sebagai bentuk kerja sama antarlembaga.
Selain itu, Setyo mengatakan Kejagung juga menyerahkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi oleh Petral kepada KPK. Hal itu disebabkan fokus penanganan Kejagung disebut identik dengan proses penyidikan yang telah mulai dilakukan KPK.
“Mereka juga melakukan kegiatan yang sama… maka penanganannya dari Kejaksaan dilimpahkan,” ujar Setyo. Ia menegaskan koordinasi antarpenegak hukum terus dikedepankan untuk efektivitas penanganan perkara.