x

Buntut OTT Bupati Sugiri, Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Mutasi 138 ASN

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Nov 2025 08:36 1 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Ponorogo tengah meninjau ulang mutasi terhadap 138 ASN yang sebelumnya ditetapkan oleh Bupati nonaktif Sugiri Sancoko. Kebijakan itu kini dievaluasi menyusul operasi tangkap tangan KPK yang menjerat Sugiri.

Mutasi tersebut diketahui dilakukan hanya beberapa saat sebelum OTT berlangsung pada Jumat (8/11/2025). Kondisi itu membuat pemerintah daerah perlu memastikan kembali dasar hukum kebijakan tersebut.

Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyebut pengkajian dilakukan agar seluruh proses tetap berada dalam koridor aturan. Ia menegaskan layanan pemerintahan harus berjalan tanpa hambatan.

“Mutasi kemarin jalan, tapi kami mau lihat lagi, pelajari dulu seperti apa. Yang terpenting pelayanan tetap berjalan,” kata Lisdyarita di Ponorogo, Sabtu (15/11/2025). Ia memastikan tidak ada gangguan terhadap aktivitas pelayanan publik.

Mutasi ratusan ASN itu sebelumnya dijadwalkan berlaku mulai 10 November 2025 sesuai TMT. Namun para ASN tetap berada pada posisi lama sambil menunggu kebijakan resmi dari pemerintah daerah.

Menurut Lisdyarita, setiap keputusan terkait kepegawaian harus memiliki landasan hukum yang kuat. Ia menekankan pentingnya stabilitas layanan masyarakat dalam setiap proses administrasi.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Ponorogo, Sugeng Prakoso, memastikan seluruh ASN yang tercantum dalam daftar mutasi tetap bekerja seperti biasa. Ia menyebut verifikasi diperlukan demi memastikan legalitas keputusan.

“Kami lihat dulu seperti apa. Sementara masih dalam kajian. Yang jelas pemerintahan tidak boleh berhenti,” ujarnya. Sugeng menilai mutasi yang dilakukan satu jam sebelum OTT membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam.

Dari total 138 ASN, terdapat dua pejabat eselon II yang mengalami perpindahan. Kepala Disdukcapil, Hery Sutrisno, digeser menjadi Kepala Dispertahankan.

Sementara itu, Supriyanto yang sebelumnya memimpin Dispertahankan dipindah menjadi Kepala BKPSDM Ponorogo. Perubahan lain juga meliputi sekretaris dinas, camat, kepala bidang, hingga lurah.

Pemkab Ponorogo memastikan evaluasi dilakukan secara objektif dan mengutamakan integritas. Pemerintah daerah menegaskan penataan ASN harus menjaga keberlanjutan layanan kepada masyarakat.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

17 hours ago
21 hours ago
23 hours ago
2 days ago

LAINNYA
x
x