Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok KPK TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di enam lokasi di Ponorogo. Aksi itu berkaitan dengan dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pengadaan, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (11/11/2025) oleh tim penyidik KPK. Enam lokasi itu mencakup sejumlah kantor pemerintahan dan kediaman pribadi.
Lokasi yang disasar antara lain rumah dinas bupati dan kantor bupati Ponorogo. Selain itu, tim juga mendatangi kantor sekda, kantor BKPSDM, rumah Sucipto, dan rumah adik bupati berinisial ELW.
“Dalam rangkaian giat tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana dan pengurusan jabatan.
Budi menambahkan, penyidik juga menemukan uang tunai di salah satu lokasi. Temuan itu didapat di rumah dinas Bupati Ponorogo saat penggeledahan berlangsung.
“Di rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barbuk uang. Barang bukti yang diamankan akan menjadi petunjuk bagi penyidik dalam proses penanganan perkara ini,” ujarnya.
Seusai penggeledahan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pemerintah daerah dan pihak swasta.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjadi salah satu tersangka utama dalam kasus ini. Ia diduga terlibat bersama tiga orang lainnya dalam sejumlah praktik korupsi.
Tiga tersangka lain ialah Agus Pranono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dan Sucipto (SC) dari pihak swasta rekanan rumah sakit tersebut. Mereka diduga berperan dalam pengaturan proyek dan pemberian suap.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perkara ini mencakup tiga klaster. Ketiganya ialah dugaan suap jabatan, korupsi proyek di RSUD Harjono, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Menurut Asep, penyidik telah menemukan bukti kuat sebelum menetapkan para tersangka. Tahapan penyelidikan berlangsung intensif selama beberapa waktu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers, Minggu (9/11/2025) dini hari.
KPK kini menelusuri lebih lanjut aliran uang dan peran masing-masing pihak. Lembaga antikorupsi itu menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional.
Barang bukti yang disita akan menjadi dasar pengembangan perkara. KPK memastikan hasil penggeledahan akan memperkuat pembuktian kasus korupsi di Ponorogo.