x

Eks Penyidik Heran KPK Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Nov 2025 07:55 3 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menunjukkan kemajuan berarti. Meski tiga orang telah dicegah ke luar negeri, lembaga antirasuah itu belum menetapkan satu pun tersangka.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai langkah lembaga tersebut janggal. Ia mengingatkan bahwa dalam Pasal 44 UU Tipikor, penyelidikan seharusnya sudah mencakup upaya mencari bukti permulaan yang cukup.

“Bukti permulaan itu kan ada di Pasal 184 ayat (1) KUHAP, apa aja itu? Ya keterangan saksi, keterangan terdakwa, surat, petunjuk, ahli,” kata Yudi dalam podcast To The Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, Selasa (11/11/2025).

Menurut Yudi, keberadaan bukti permulaan seharusnya menandakan adanya calon tersangka. Ia menilai KPK semestinya sudah berani menetapkan pihak yang diduga terlibat.

Yudi juga menyoroti langkah penggeledahan yang dilakukan KPK di berbagai tempat. Ia menyebut kegiatan itu semestinya memperkuat keyakinan penyidik atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Tapi udah ke sana kemari, geledah, dan sebagainya, sampai saat ini mungkin dua bulan lebih malah tidak ketahuan. Padahal udah ada tiga orang yang dicekal,” ujarnya.

Menurutnya, ketiga pihak yang dicekal itu terdiri dari mantan Menteri Agama, mantan staf khusus, dan seorang pemilik biro perjalanan haji dan umrah. “Artinya, mereka sudah berani mencekal kok belum ada (tersangkanya),” tambah Yudi.

Ia menduga, KPK kini lebih berhati-hati karena pertimbangan politik dan publikasi. Padahal, kata Yudi, lembaga tersebut pernah menjerat pejabat tinggi aktif tanpa ragu.

“Dulu KPK berani tetapkan tersangka ketua DPR, ketua DPD, menteri, bahkan ketua MK. Masak sekarang sama mantan pejabat aja bingung,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, KPK meminta masyarakat bersabar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

“Ini kapan diumumkan tersangkanya, sabar ya,” kata Asep, Kamis (25/9/2025). Ia menjelaskan bahwa tim penyidik masih menyempurnakan bukti-bukti terkait aliran dana dari pihak travel.

“Sudah ada bukti, tapi masih terpisah-pisah. Ada aliran dana dan lain-lainnya, itu belum sempurna,” ujarnya. Asep menambahkan, penyidik juga menelusuri penggunaan uang hasil korupsi dan pihak-pihak yang memberi perintah.

Terbaru, KPK berencana meninjau langsung lokasi pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Langkah itu diharapkan mempercepat pembuktian kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Di perkaranya kuota haji ini mudah-mudahan kita bisa lebih cepat menanganinya, karena ada rencana juga kita harus mengecek ke lokasi,” kata Asep, Senin (10/11/2025). Ia menyebut pengecekan dilakukan untuk menelusuri tambahan 20 ribu kuota haji dan pembagiannya antara haji reguler dan khusus.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

42 minutes ago
18 hours ago
18 hours ago
23 hours ago

LAINNYA
x
x