Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Foto: IstimewaTODAYNEWS.ID — Anggota DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti temuan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aktivitas tersebut diketahui menghasilkan hingga 3 kilogram emas setiap hari.
Sebagai Ketua DPW PKB NTB, Lalu Hadrian menegaskan bahwa praktik tambang ilegal tidak bisa dibiarkan. Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Aktivitas tambang ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal. Apalagi jika ada keterlibatan pihak asing, maka harus diusut secara serius dan transparan,” tegasnya, Sabtu (25/10/2025).
Politisi asal Daerah Pemilihan NTB II itu menyebut, temuan tambang emas ilegal di kawasan strategis seperti Mandalika sangat memprihatinkan. Menurutnya, wilayah tersebut seharusnya dijaga ketat karena berstatus sebagai destinasi super prioritas nasional.
“Mandalika sedang kita dorong sebagai kawasan pariwisata kelas dunia. Kalau di sekitarnya ada aktivitas tambang emas ilegal, ini bisa merusak citra daerah dan menghambat investasi,” ujarnya.
Lalu Hadrian menilai, praktik tambang ilegal di kawasan Mandalika bukan hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga potensi ekonomi masyarakat lokal. Ia menilai, jika dibiarkan, aktivitas tersebut akan merusak ekosistem dan merugikan daerah dalam jangka panjang.
Ia kemudian mendesak pihak kepolisian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Kehutanan segera turun tangan. Penegakan hukum, menurutnya, harus menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja.
“Kita harus pastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Jika ada oknum yang membekingi, baik dari dalam maupun luar negeri, harus ditindak tegas,” pungkasnya.
Lalu Hadrian menegaskan bahwa penindakan hukum perlu diikuti langkah rehabilitasi lingkungan di wilayah terdampak tambang. Pemerintah juga diminta menyiapkan program pemberdayaan ekonomi agar masyarakat sekitar tidak kembali tergoda melakukan aktivitas serupa.
Ia menilai, pemberdayaan masyarakat menjadi solusi penting untuk mengalihkan ketergantungan pada tambang ilegal. “Masyarakat harus diberi alternatif ekonomi yang berkelanjutan agar tidak bergantung pada aktivitas merusak lingkungan,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya tambang emas ilegal di sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok. KPK juga menyebut tambang tersebut mampu menghasilkan 3 kilogram emas per hari, sebuah angka yang menunjukkan skala operasi ilegal yang besar.
Temuan ini memicu perhatian berbagai pihak karena lokasi tambang berada di area yang seharusnya menjadi pusat pariwisata internasional. Pemerintah diminta segera bertindak agar Mandalika tetap terjaga sebagai ikon pembangunan berkelanjutan di NTB.
Lalu Hadrian berharap, penanganan kasus ini menjadi momentum memperkuat pengawasan di sektor pertambangan. “Kita harus pastikan bahwa pembangunan dan penegakan hukum berjalan seiring demi keberlanjutan ekonomi masyarakat dan kelestarian alam,” tutupnya.