x

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit 2022

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Okt 2025 14:01 3 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Bea dan Cukai beberapa hari lalu. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus yang ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut tindakan itu merupakan upaya hukum tim penyidik Gedung Bundar untuk mengumpulkan informasi dan data.

“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea-Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Anang, Jumat (24/10/2025).

Anang menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) di sejumlah lokasi berbeda. Namun, ia menolak mengungkapkan detail tempat-tempat yang menjadi sasaran penggeledahan.

“Karena sifatnya masih penyidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Anang, tim penyidik juga mengamankan beberapa dokumen penting dari hasil penggeledahan tersebut. Ia tidak menjelaskan jenis dokumen yang dimaksud.

“Beberapa dokumen ya pasti (diamankan dari penggeledahan) itu saja,” lanjutnya singkat.

Anang menyebut kasus yang diselidiki berkaitan dengan dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit. Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar tahun 2022.

“Jadi, kepada rekan-rekan, kami mohon maaf tidak bisa terbuka dalam hal ini, karena sifatnya masih penyidikan. (Kasusnya terkait) POME (palm oil mill effluent) tempusnya sekitar 2022,” tutur Anang.

Ia menegaskan bahwa status perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik telah menemukan cukup bukti awal atas dugaan tindak pidana.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, Anang enggan menyebut siapa saja yang sudah dimintai keterangan.

“Yang jelas ini proses penyidikan. Dalam rangka proses penyidikan ini, penyidik sudah melakukan beberapa langkah-langkah hukum, tindakan, di antaranya melakukan penggeledahan ke beberapa tempat untuk mencari informasi dan data yang diperlukan dalam rangka nantinya untuk penegakan hukum berikutnya,” terang Anang.

 

Post Views4 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

22 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x