Presiden RI Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres TODAYNEWS.ID – Presiden RI Prabowo Subianto, menyebut bahwa korupsi merupakan “penyakit berbahaya” yang dapat menghancurkan negara jika tidak segera ditangani dengan tegas.
Sebab itu, Prabowo bertekad untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi secara menyeluruh dalam pemerintahannya.
“Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Ketika sudah mencapai stadium 4 seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan,” kata Prabowo, mengutip dari keterangan biro pers Istana, Jumat (17/10/2025).
“Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Jadi, ya, saya bertekad untuk memberantas korupsi,” tambah Prabowo menegaskan.
Prabowo menegaskan bahwa dirinya telah disumpah sebagai Presiden RI untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.
Lebih lanjut, Kepala Negara mencontohkan, dalam penegakan hukum terhadap perkebunan sawit ilegal, yang ditemukan sebanyak 5 juta hektare lahan perkebunan melanggar hukum, dan pemerintah bertindak tegas dengan mencabut konsesi perusahaan terkait.
“Saya katakan, saya disumpah untuk menegakkan hukum. Maka saya perintahkan Jaksa Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, untuk melakukan penyelidikan. Apa pun temuannya, jika ada kasus, hentikan konsesi mereka. Dan itulah yang kami lakukan,” tegas Presiden.
Untuk itu, Prabowo optimistis bahwa penegakan hukum yang konsisten akan menumbuhkan kembali wibawa negara dan kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan memastikan pemerintah Indonesia dihormati oleh semua pihak.
“Saya bertekad untuk menegakkan hukum, dan saya bertekad bahwa pemerintah Indonesia harus dihormati oleh semua orang. Hukum adalah hukum, peraturan adalah peraturan. Siapa yang melanggar hukum harus berhadapan dengan hukum. Sesederhana itu,” pungkasnya.