x

Ahli Hukum Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Sep 2025 14:37 2 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Ahli hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mendesak KPK segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia menilai bukti sudah memadai untuk membawa kasus ini ke tahap berikutnya.

Fickar menuding ada intervensi yang membuat KPK ragu mengumumkan tersangka. Ia menegaskan lembaga antirasuah harus berani mengambil langkah tegas.

“Ya kacau nih KPK, padahal buktinya sudah cukup. KPK harus melawan,” kata Fickar saat dihubungi, Selasa (30/9/2025).

Menurut Fickar, latar belakang komisioner KPK yang mayoritas mantan birokrat justru menjadi titik lemah. Kondisi ini bisa dimanfaatkan pihak eksternal untuk menekan lembaga antikorupsi.

Ia menilai kelemahan pribadi komisioner rawan dijadikan alat intervensi. Karena itu, KPK diminta memperlihatkan keberanian dalam penanganan kasus besar.

“Ya melawan segala intervensi yg datang dari external terutama dari penguasa. Susahnya kan komisioner KPK sekarang hampir seluruhnya bekas birokrat, jadi nyalinya terukur dan pasti punya kelemahan secara personal yang digunakan sebagai alat penekan,” ujarnya.

Fickar bahkan memberi catatan untuk masa depan. Menurutnya, pemilihan komisioner KPK sebaiknya tidak lagi dari kalangan birokrat.

“Karena itu kedepan haruss dihindarkan memilih komisioner birokrat atau mantan birokrat,” tambahnya. Ia khawatir kondisi saat ini membuat KPK enggan bertindak cepat.

Ada kekhawatiran kasus kuota haji ini akan dibiarkan berlarut-larut. “Karena itu harus terus ‘ditekan’ atau dipengaruhi terus agar berani membawa kasus ke pengadilan,” kata dia.

Di sisi lain, KPK menampik dugaan adanya intervensi dari lembaga hukum lain. Pihaknya memastikan penyidikan kasus kuota haji 2023–2024 tetap berjalan sesuai aturan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan proses penyidikan tidak mengalami hambatan. “Tidak ada. Jadi penyidikan masih berprogres secara baik, secara positif,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Budi menjelaskan, penetapan tersangka belum dilakukan karena KPK masih mengumpulkan bukti tambahan. Keterangan digali dari Kementerian Agama, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), dan asosiasi biro perjalanan haji.

“Di mana dalam perkara kuota haji ini KPK tidak hanya mendalami dari pihak-pihak di Kementerian Agama, kemudian institusi terkait khususnya yang terkait dengan pengelolaan keuangan ibadah haji, juga para asosiasi yang menaungi biro-biro perjalanan haji,” ucapnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membantah kabar intervensi dari pihak istana. “Tidak ada. KPK murni penegakan hukum,” tegas Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/9/2025).

 

Post Views3 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    4 hours ago
    24 hours ago
    1 day ago
    1 day ago

    LAINNYA
    x
    x