TODAYNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melaksanakan pendataan warga secara langsung ke rumah atau door to door pada 1 hingga 31 Oktober 2025.
Pendataan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“DTSEN adalah program strategis pemerintah untuk menyatukan data kependudukan dan sosial ekonomi warga dengan mencocokkannya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M Fikser, Sabtu (27/9).
Menurut Fikser, ada tiga tujuan utama dari kegiatan ini. Pertama, mewujudkan Satu Data untuk seluruh program pemerintah sehingga hanya ada satu sumber data yang digunakan dalam berbagai kebijakan, mulai dari subsidi hingga perlindungan sosial.
Kedua, memastikan ketepatan sasaran program. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran ini penting mengingat kondisi keluarga bisa berubah sewaktu-waktu.
“Tanpa data terbaru, bantuan sosial akan berisiko salah sasaran. Ini adalah upaya kami meminimalisir inclusion error dan exclusion error,” tegasnya.
Ketiga, ketersediaan data mutakhir akan memperkuat perencanaan pembangunan jangka panjang.
“Khususnya dalam merancang intervensi di sektor kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan berbasis bukti (evidence-based),” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat Surabaya untuk siap menerima kedatangan petugas mulai 1 Oktober 2025.
“Petugas yang telah dilatih akan melakukan wawancara singkat untuk mengumpulkan data penting, meliputi identitas keluarga dan anggota keluarga, kondisi rumah, pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan. Serta, sarana prasarana rumah tangga,” jelasnya.
Pendataan dilakukan secara digital melalui aplikasi resmi BPS, FASIH-Mobile, dilengkapi dengan dokumentasi foto rumah dan pencatatan lokasi menggunakan geotag agar data lebih akurat.
Fikser menegaskan bahwa kerahasiaan data warga akan tetap terjaga.
“Partisipasi warga sangat menentukan. Data yang lengkap akan membuat program pembangunan di Surabaya semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Tidak ada komentar