TODAYNEWS.ID — Dewan Pers menanggapi serius kasus pencabutan kartu identitas (ID Card) reporter CNN Indonesia yang bertugas di Istana Kepresidenan.
Lembaga itu menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam keterangan resminya, Dewan Pers menyampaikan empat poin sikap. Pertama, mereka meminta Biro Pers Istana memberikan penjelasan resmi mengenai pencabutan ID Card tersebut.
Langkah ini dinilai penting agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.
Kedua, Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers. Menurut mereka, jurnalis merupakan pengemban amanah publik yang harus mendapat perlindungan.
Ketiga, Dewan Pers berharap agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Iklim kebebasan pers di Indonesia harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Keempat, Dewan Pers mendesak agar akses liputan reporter CNN Indonesia segera dipulihkan. Dengan begitu, yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugasnya secara normal di Istana.
Kasus ini berawal ketika reporter CNN Indonesia bertanya kepada Presiden Prabowo Subianto terkait maraknya kasus keracunan siswa setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertanyaan itu dilontarkan usai Presiden memaparkan hasil pertemuannya di Sidang Majelis Umum PBB.
Saat itu, Prabowo menyebut akan menindaklanjuti laporan keracunan tersebut. “Saya memonitor perkembangan itu. Habis ini saya akan panggil langsung Kepala BGN dan beberapa pejabat,” ujar Prabowo.
Namun, tak lama kemudian reporter CNN Indonesia dipanggil oleh Biro Pers. Menurut sumber internal, pihak Istana menilai pertanyaan yang diajukan keluar dari konteks agenda Presiden.
Akibat penilaian tersebut, kartu identitas liputan milik reporter itu dicabut. Padahal, kartu tersebut menjadi syarat penting untuk meliput seluruh kegiatan di lingkungan Istana Kepresidenan.
Langkah pencabutan itu menuai sorotan karena dianggap berpotensi menghambat kerja jurnalistik. Dewan Pers menegaskan, setiap upaya pembatasan akses terhadap jurnalis harus disikapi dengan serius.
Tidak ada komentar