x

MAKI Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Sep 2025 16:27 15 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil langkah tegas. Mereka mendesak agar tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji segera diumumkan.

Kasus ini ikut menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. MAKI menilai KPK terkesan lamban dalam mengusut perkara besar tersebut.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, memberikan batas waktu. Ia menegaskan akan menggugat melalui praperadilan jika pekan ini belum ada tersangka.

“Kami beri waktu sampai pekan ini. Jika belum ada tersangka, kami akan menggugat KPK melalui praperadilan,” kata Boyamin, Selasa (24/9/2025).

Boyamin menjelaskan, laporan MAKI menyoroti dugaan praktik jual beli kuota haji khusus. Kuota tersebut dikenal juga sebagai haji plus.

Ia menekankan, undang-undang sudah jelas mengatur proporsi kuota haji plus hanya 8 persen. Namun aturan itu disiasati melalui keputusan menteri.

“Padahal seharusnya tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi diberikan sepenuhnya untuk jamaah reguler,” tegas Boyamin.

Menurutnya, pembagian kuota itu justru membuka ruang praktik curang. Kuota haji plus yang seharusnya terbatas malah dijadikan komoditas bisnis.

Boyamin menyebut keterlibatan oknum biro perjalanan dan pejabat. Ia bahkan mengaku pernah ditawari jalur cepat berhaji dengan biaya tambahan ribuan dolar.

“Waktu itu saya ditawari ikut haji plus tanpa antre dengan tambahan biaya 5.000 dolar atau sekitar Rp75 juta. Ada juga yang meminta 7.000 hingga 10.000 dolar,” ungkapnya.

Ia menilai, praktik itu merampas hak jamaah reguler. Ribuan calon haji yang sudah menunggu lama justru kehilangan kesempatan.

Menurut perhitungan MAKI, perputaran uang dari jual beli kuota haji bisa mencapai Rp750 miliar hingga Rp1 triliun. Jumlah itu belum termasuk pungutan liar di lapangan.

“Belum lagi fasilitas istimewa bagi keluarga pejabat yang menggunakan visa berbeda tetapi tetap mengambil jatah akomodasi negara. Jadi total kerugian bisa menyentuh Rp1 triliun,” pungkas Boyamin.

 

Post Views16 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 hours ago
24 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x