Salah satu dapur pada Program Makan Bergizi Gratis. Foto: Humas BGN TODAYNEWS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) bukan suara soal dugaan adanya 5.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur fiktif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang muncul dalam beberapa waktu terakhir.
Sebagai informasi, kabar tersebut muncul usai anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, menyebut ada 5.000 lokasi SPPG fiktif yang telah ditemukan dalam rapat bersama BGN pada, Senin (15/9) lalu.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menjelaskan bahwa dugaan tersebut muncul dari usulan titik SPPG yang memang sudah terdaftar dalam portal mitra, tetapi belum ditindaklanjuti dengan pembangunan.
Untuk itu, ia memastikan bahwa sampai kini tidak ada dapur fiktif dalam pelaksanaan program MBG.
“Semua SPPG operasional yang terverifikasi tidak mungkin fiktif karena harus dilengkapi dengan perwakilan yayasan dan kepala SPPG,” ujar Sony, pada Sabtu (20/9/2025).
Pendirian SPPG kata Sony, melewati banyak tahap, seperti verifikasi pengajuan, persiapan, survei lapangan, hingga penentuan kelayakan menjadi proses wajib yang harus dilakukan.
Sehingga lanjut dia, jika progres pembangunan nol persen, sistem akan otomatis mengembalikan status usulan ke tahap awal.
“Saat ini BGN telah melakukan langkah review terhadap usulan dengan status proses persiapan namun progres pembangunannya nol persen,” imbuhnya.
“Usulan titik-titik SPPG tersebut dikembalikan statusnya oleh sistem ke tahap awal, yaitu verifikasi pengajuan,” terangnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dana MBG tidak mungkin dicairkan tanpa mekanisme resmi karena pencairan hanya bisa dilakukan melalui akun virtual dengan persetujuan perwakilan yayasan dan kepala SPPG.
“Anggaran MBG ditransfer oleh KPPN kepada virtual account di mana pencairannya hanya bisa dilakukan apabila perwakilan yayasan sebagai maker dan Kepala SPPG approver masing-masing telah memiliki username dan password,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, juga menjelaskan tentang SPPG yang bisa disebut fiktif.
“Dikatakan fiktif kalau misal SPPG sudah resmi operasional oleh BGN, kemudian kami kirimkan uang ke SPPG tersebut dan kemudian SPPG tidak melaksanakan kegiatan, itu yang namanya fiktif,” ujar Dadan, pada Jumat (19/9/2025).
“Yang dimaksud Pak Nurhadi ini adalah banyak pihak yang booking titik untuk membangun SPPG, tetapi kemudian para pihak itu tidak melakukan kegiatannya di lapangan, tidak membangun, dan kemudian ditemukan BGN,” imbuhnya.
“Kami melihat banyak pihak yang mendaftar dan tidak melakukan kegiatan lebih dari 20 hari, kamu kemudian melakukan kebijakan roll back atau memutar ulang. Jadi ditemukan 5.000 titik yang dipesan mitra, tapi lebih dari 20 hari tidak melakukan kegiatan dan kembali ke proses pengajuan,” terangnya.
Dadan menambahkan mitra yang kembali ke proses pengajuan tidak boleh melakukan aktivitas apapun karena belum diverifikasi oleh BGN.
“Jadi, 5.000 itu bukan fiktif, tapi mitra yang kena proses roll back dari persiapan ke pengajuan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar