TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, menyoroti rencana pendanaan besar dalam program Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030 yang membutuhkan dana sekitar Rp400 triliun.
Pasalnya sebagian besar program pendanaan ini direncanakan berasal dari sumber non-APBN seperti hibah negara mitra, investasi swasta, Nilai Ekonomi Karbon (NEK), serta dana yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Menurutnya, kejelasan roadmap pendanaan untuk mencapai target penyerapan karbon lebih tinggi dibandingkan emisi di sektor kehutanan dan penggunaan lahan pada tahun 2030 hingga saat ini masih belum transparan.
Terlebih kata Slamet, dari kebutuhan Rp400 triliun, baru sekitar Rp21 triliun atau 5 persen yang tersedia melalui RBC (Result-Based Contribution) dan GCF (Green Climate Fund).
“Pertanyaannya, bagaimana roadmap menyediakan kebutuhan dana sebesar Rp400 triliun tersebut? Apa strategi diversifikasi pendanaannya, dan bagaimana mekanisme menjaga akuntabilitas serta transparansi dana asing yang masuk?” tegas Slamet di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
“Ini penting agar masyarakat yakin program ini bukan sekedar jargon, tapi benar-benar berjalan dengan tata kelola yang baik,” tambahnya.
Selain itu, Legislator Fraksi PKS itu juga menyoroti rencana penggunaan APBN sebesar 5–10 persen untuk mendukung FOLU Net Sink, padahal program sebelumnya ini dirancang tanpa melibatkan APBN.
“Dengan kondisi fiskal yang terbatas serta banyaknya prioritas lain di sektor kehutanan, pangan, dan lingkungan, justifikasi penggunaan APBN ini perlu dijelaskan secara komprehensif. Jangan sampai ada tumpang tindih antara dana APBN dan non-APBN, apalagi tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya sistem monitoring, pelaporan, dan verifikasi (MRV) yang kuat untuk memastikan setiap kegiatan dalam skema FOLU Net Sink benar-benar menghasilkan penyerapan karbon.
Transparansi pelaporan penggunaan dana juga harus diperkuat, termasuk keterlibatan DPR RI dalam fungsi pengawasan.
“DPR RI memiliki fungsi pengawasan yang wajib dijalankan. Oleh karena itu, saya meminta Menteri Kehutanan untuk menjelaskan secara rinci cara penganggaran FOLU Net Sink 2030 serta bagaimana pertanggungjawaban anggarannya dilaporkan kepada DPR dan publik,” pungkasnya.
“Tanpa transparansi, program besar ini berpotensi kehilangan kepercayaan,” tambahnya menegaskan.
Tidak ada komentar