x

Komisi II Usul soal Hukum Acara Sengketa Masuk Pembahasa Revisi UU Pemilu

waktu baca 1 menit
Selasa, 9 Sep 2025 15:25 10 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ada sejumlah aturan yang diusulkan ketika pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.

Dia mengatakan, aturan yang diusulkan dalam revisi UU Pemilu yakni terkait hukum acara sengketa pemilu.

Dia menyampaikan aturan tersebut untuk memberikan kepastian waktu putusan setelah inkrah. Di mana putusan tersebut diputuskan sebelum pelantikan anggota hasil pemilu.

“Itu bisa berakhir sebelum pelantikan pejabat politik hasil pemilu dilakukan,” jelas dia.

Dia juga menanggapi soal syarat ambang batas pendidikan untuk menjadi anggota DPR-DPRD.

Menurutnya, syarat ambang batas pendidikan melanggar hak asasi manusia yang diatur dalam konstitusi.

“Kalau kita menyusun satu peraturan perundang-undangan adalah objektivitas,” kata dia.

Dia mengatakan, partai politik juga melakukan seleksi ketat terhadap kadernya yang ingin maju di legislatif.

“Bisa saja nanti syarat untuk menjadi caleg dia harus lulus sejumlah pelatihan yang sudah dibuat oleh partainya masing-masing,” pungkas dia.

Pembahasan revisi Undang-Undang paket politik termasuk pembahasan RUU Pemilu akan mulai dibahas pada awal tahun 2026 oleh Parlemen.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (22/8/2025).

“Soal pembahasan revisi paket politik terkait UU Pemilu itu insya Allah baru akan dimulai pada awal 2026,” kata Khozin di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (22/8/2025).

Post Views11 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x