x

Rakernas KONI 2025 Jadi Panggung Kritik atas Permenpora 14/2024

waktu baca 2 menit
Minggu, 7 Sep 2025 05:47 7 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kegelisahan insan olahraga nasional mencuat dalam pembukaan Rakernas KONI 2025 di Jakarta. Regulasi baru yang tertuang dalam Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menjadi sorotan utama.

Peserta Rakernas yang terdiri dari pengurus KONI provinsi dan pimpinan induk cabang olahraga meluapkan keresahannya. Mereka menilai aturan itu berpotensi menimbulkan kegaduhan dalam pembinaan prestasi.

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo yang hadir langsung menerima pertanyaan tajam dari peserta. Ia mempersilakan sejumlah perwakilan KONI provinsi dan ketua umum cabor menyampaikan pandangan mereka.

Agenda Rakernas yang juga dirangkai dengan Indonesia Sports Synergy Summit (ISSS) akhirnya berubah menjadi forum kritik. Permenpora 14/2024 yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2025 dituding menimbulkan keresahan di kalangan atlet dan stakeholder olahraga.

Ketua Umum PB Muaythai, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, tampil menyampaikan pendapat tegas. Ia menilai banyak pasal dalam aturan itu bertentangan dengan UU Keolahragaan dan Olympic Charter.

“Saya pernah mengalami waktu saya memimpin PSSI, Indonesia di banned oleh FIFA, karena Menpora (saat itu) mengeluarkan Permepora tentang keberadaan BOPI,” kata LaNyalla. Ia mengingatkan sanksi internasional bisa terulang jika pemerintah kembali dianggap melakukan intervensi.

LaNyalla menekankan, jangan sampai IOC menilai Indonesia melanggar prinsip independensi olahraga. Menurutnya, konsekuensi pelanggaran akan sangat merugikan dunia olahraga nasional.

Sejumlah pengurus KONI provinsi dan ketua umum cabor lain juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Mereka menilai regulasi ini justru menciptakan kegaduhan di seluruh Indonesia.

Para pengurus bahkan menyinggung situasi nasional yang tengah fokus dibenahi Presiden Prabowo. Mereka berharap pemerintah tidak menambah beban dengan kebijakan olahraga yang kontroversial.

Ketua KONI Jawa Timur, Muhammad Nabiel, menyampaikan pihaknya sudah membuat kajian akademik bersama Universitas Negeri Surabaya. Hasil kajian menemukan sepuluh pasal bermasalah dalam Permenpora 14/2024.

“Makanya saya bertanya-tanya, sebenarnya apa yang melatari lahirnya Permenpora 14/2025 ini?” kata Nabiel. Ia menegaskan regulasi itu menimbulkan keresahan atlet dan mengganggu pembinaan yang sudah berjalan baik.

Nabiel juga mengingatkan bahwa olahraga adalah etalase wajah negara. Menurutnya, pembinaan atlet bagian dari ketahanan sumber daya manusia Indonesia.

Menanggapi gelombang kritik itu, Menpora Dito menyatakan memahami keresahan para pengurus. Ia meminta KONI menyiapkan tim untuk duduk bersama Kemenpora membahas materi aturan tersebut.

Dito menegaskan tujuan awal Permenpora adalah memperbaiki tata kelola olahraga. Ia menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas tetap menjadi prioritas pemerintah.

Post Views8 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
2 hours ago
18 hours ago
18 hours ago

LAINNYA
x
x