TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung kembali memanggil salah satu direktur perusahaan Migas asing untuk diperiksa. Langkah ini terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (20/8/2025) di Gedung Bundar. Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS mendalami peran saksi dalam perkara besar tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan identitas saksi. Dia adalah WB, Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
“Ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dkk,” ujar Kapuspenkum.
Selain WB, jaksa penyidik juga memeriksa dua saksi lain. Mereka adalah MG dari PT Pertamina International Shipping dan OK dari divisi pengadaan.
MG diketahui menjabat Manager Financing and Treasury di anak usaha Pertamina tersebut. Sedangkan OK adalah Manager Procurement.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tambah Kapuspenkum.
Pemanggilan WB bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pada 2 Mei 2025, ia juga pernah hadir di Kejagung untuk memberikan keterangan.
Sejauh ini, Kejagung sudah memeriksa ratusan saksi dalam perkara tersebut. Banyak di antaranya berasal dari perusahaan swasta yang bergerak di sektor tambang dan Migas.
Selain PT CPI, direksi perusahaan besar lain juga pernah dipanggil. Nama-nama seperti PT Adaro Indonesia, PT Berau Coal, hingga PT Thiess Contractor tercatat hadir sebagai saksi.
Kasus ini menjadi salah satu penyidikan terbesar Kejagung di sektor energi. Periode dugaan tindak pidana berlangsung pada 2018 hingga 2023.
Total sudah ada 18 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Penetapan dilakukan secara bertahap sejak Februari 2025.
Salah satu tersangka yang paling menyita perhatian publik adalah Muhammad Riza Chalid. Sosoknya disebut-sebut sebagai mafia minyak mentah di tubuh Pertamina.