x

Komisi III Dukung Tambahan Anggaran Polri dan Kejagung di RAPBN 2026

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Jul 2025 13:59 17 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyatakan dukungan terhadap usulan penambahan anggaran untuk Polri dan Kejaksaan Agung.

Usulan itu disampaikan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.

Dede menilai penambahan anggaran sangat diperlukan untuk memperkuat kinerja lembaga penegak hukum. Ia menyebut dukungan penuh dari fraksinya terhadap penguatan institusi mitra kerja Komisi III.

“Jadi penguatan dari masing-masing mitra prinsipnya kita sangat setuju, kalau bisa ditambah, ditambah,” ujar Dede dalam keterangan pers, Selasa (8/7/2025).

Ia menegaskan pentingnya pendanaan maksimal untuk program-program strategis sektor hukum.

Meski demikian, Dede mengingatkan bahwa keputusan akhir tidak hanya berada di Komisi III DPR. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi lintas pihak agar usulan ini dapat terealisasi.

“Tapi kewenangan itu bukan hanya di Komisi III DPR, tentunya ada beberapa yang harus disinkronisasi,” tambahnya. Proses perencanaan anggaran tetap membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

Dalam rapat, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,79 triliun dari pagu indikatif yang disiapkan pemerintah sebesar Rp109,67 triliun. Dengan demikian, total usulan anggaran Polri untuk 2026 mencapai Rp173,46 triliun.

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp27,49 triliun. Tambahan itu diajukan dari pagu awal senilai Rp8,96 triliun, sehingga total usulan anggaran Kejagung melebihi Rp36 triliun.

Dede menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh kedua lembaga tersebut. Ia bahkan berharap tidak ada kendala dalam pengesahan anggaran yang diusulkan.

“Sekali lagi dari PDI Perjuangan setuju dan apa yang jadi usulan mitra kita support penuh,” tegasnya. Menurut Dede, segala bentuk hambatan anggaran sebaiknya diselesaikan agar program kerja tidak terganggu.

Ia juga menyinggung soal anggaran berbintang atau tertunda pencairannya. “Kalau memang ada bintang, bintangnya bisa dihilangkan,” tutup Dede.

Dukungan ini memperkuat posisi Polri dan Kejagung dalam mendorong efektivitas penegakan hukum nasional. Harapannya, tambahan anggaran akan berdampak nyata pada pelayanan dan perlindungan hukum masyarakat.

Komisi III DPR akan terus memantau pelaksanaan anggaran dan program kerja kedua institusi. Tujuannya agar realisasi anggaran selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

 

Post Views18 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x