x

Kejagung Periksa Google Indonesia Terkait Kasus Korupsi Chromebook

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Jul 2025 15:17 31 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil pihak Google Indonesia untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud 2019–2022.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyidikan terkait pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pemanggilan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Pihak yang dipanggil adalah pejabat Marketing dan Humas Google Indonesia.

“Pihak marketingnya dijadwalkan hari ini akan dilakukan pemeriksaan. Jadi kita tunggu nanti bagaimana perkembangannya,” ujar Harli kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Sementara pejabat Humas Google mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Harli belum dapat memastikan jadwal ulang pemeriksaan terhadap pejabat tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini sangat penting mengingat Chromebook adalah produk dari Google. Keikutsertaan Google dalam proses pengadaan menjadi fokus utama penyidik.

“Oleh karenanya sangat wajar kalau pihak Google sendiri dipanggil diperiksa dalam kaitan dengan bagaimana proses ini,” jelas Harli. Pemeriksaan diarahkan untuk menelusuri peran dan keterlibatan Google dalam proyek itu.

Penyidik ingin menggali bagaimana proses hingga akhirnya Chromebook dipilih oleh Kemendikbud. Proses penawaran dan pertimbangan teknis menjadi bagian penting yang disorot.

“Bagaimana penawaran yang diberikan oleh pihak Google ini sehingga Chromebook ini bisa menjadi pilihan, bukan Windows misalnya, tentu ini akan didalami,” tegas Harli.

Sebelumnya, Kejagung mengungkap adanya indikasi permufakatan jahat dalam proses pengadaan. Permufakatan itu mengarah pada pengarahan tim teknis untuk membuat kajian yang berpihak.

Kajian tersebut dibuat seolah-olah menunjukkan bahwa hanya sistem Chromebook yang layak digunakan dalam pembelajaran. Padahal, hasil uji coba tahun 2019 menunjukkan sebaliknya.

Penggunaan 1.000 unit Chromebook saat itu dinilai tidak efektif sebagai sarana pendidikan. Namun, hasil uji coba tersebut diduga sengaja diabaikan demi memuluskan skenario tertentu.

Penyidik kini fokus mengusut alur kebijakan dan keputusan teknis yang diduga sarat rekayasa. Pemeriksaan terhadap pihak Google menjadi bagian kunci dalam pembuktian kasus ini.

Kejagung berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan menggali semua pihak yang terlibat, termasuk vendor asing. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap skema korupsi yang terjadi.

 

Post Views32 Total Count
LAINNYA
x