x

Komisi III Dukung MoU Kejagung dan Operator soal Penyadapan

waktu baca 1 menit
Minggu, 29 Jun 2025 10:00 29 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka mendukung perjanjian nota kesepahaman (MoU) antara  Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dengan sejumlah operator seluler untuk penyadapan.

“Sebagai anggota Komisi III, kami mendukung MoU penyadapan dalam konteks penegakan hukum,” terang Martin, Sabtu (28/6/2025).

Martin menilai, kerja sama itu dapat memperkuat Kejagung dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.

Martin mengatakan, seharusnya kerja tersebut dibarengi dengan regulasi mengenai mekanisme pengawasan ketat untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang soal privasi data warga negara.

“Namun, kerja sama ini harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan tuduhan berbagai pihak terkait privasi data warga negara,” katanya.

Ia menekankan sejumlah poin krusial yang harus diperhatikan dalam penyadapan terhadap seseorang yakni harus menghormati ranah privasi orang lain.

Martin menyebut penyadapan juga harus dilakukan secara terbatas yakni kasus-kasus pidana berat dan korupsi dengan mekanisme melalui proses perizinan.

Martin menambahkan ketentuan perizinan itu penting dilakukan agar menghindari penyalahgunaan wewenang dari para penyidik yang diberikan wewenang melakukan penyadapan.

“Tetapi kita tahu kondisi kejahatan era sekarang itu terutama pencucian uang dan pelacakan buronan itu sangat dinamis, sementara penegak hukum kita berkejaran agar pelaku tidak membawa kabur uang negara,” tutup Martin.

Post Views30 Total Count
LAINNYA
x