x

Pemprov Sumsel Intensifkan Pencegahan PMI Ilegal dan TPPO dengan Kolaborasi

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Jun 2025 11:58 230 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terus mengintensifkan langkah pencegahan terhadap penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menegaskan komitmen tersebut saat membuka sosialisasi bertema Pencegahan PMI Ilegal dan TPPO di Ballroom Parksides Hotel, Rabu (25/6/2025).

Edward menyebut kasus penempatan PMI ilegal di Sumsel masih sering terjadi dan kerap berujung pada perdagangan manusia. Ia menyoroti bahwa praktik ini umumnya menyasar masyarakat rentan yang kurang memahami risiko dan prosedur hukum yang berlaku.

“Ini menjadi isu nasional yang marak dan sangat merugikan korban,” kata Edward dalam sambutannya. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi penempatan PMI.

Sepanjang tahun 2024, tercatat ada sekitar 2.000 PMI yang berasal dari Sumsel, dan sebanyak 400 orang telah ditempatkan pada periode Januari-Mei 2025. Namun, sejak 2020 hingga 2025, sebanyak 58 calon PMI ilegal berhasil dicegah penempatannya secara nonprosedural.

Pemprov Sumsel, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terus mengawasi 19 Kantor Cabang Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) di enam kabupaten/kota. “Upaya ini untuk memastikan semua proses penempatan berjalan legal dan aman,” tegas Edward.

Ia juga mengapresiasi peran Kementerian Perlindungan Pekerja Migran dan Balai Pelayanan Perlindungan PMI (BP3MI) sebagai mitra strategis dalam menjalankan agenda perlindungan tenaga kerja migran. Edward berharap kegiatan sosialisasi ini meningkatkan literasi hukum masyarakat terhadap jalur kerja ke luar negeri.

Edward turut menyoroti peran vital lurah se-Kota Palembang dalam mencegah praktik rekrutmen ilegal. “Lurah menjadi garda terdepan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucapnya.

Ia mendorong para lurah agar aktif membina warganya untuk mengikuti prosedur legal dalam bekerja ke luar negeri. “Tugas kita memastikan tak ada lagi warga Sumsel yang jadi korban TPPO karena minimnya informasi dan pengawasan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, memuji dukungan penuh dari Pemprov dan peran para lurah dalam pencegahan. Ia menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai TPPO.

Waydinsyah juga mengungkapkan kerja sama yang sudah terjalin antara BP3MI Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Palembang. Kolaborasi itu ditujukan untuk memastikan seluruh PMI legal memperoleh perlindungan jaminan sosial.

“PMI yang berangkat secara resmi dijamin oleh pemerintah, baik di dalam negeri maupun di negara tujuan,” pungkas Waydinsyah.

 

Post Views231 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

12 hours ago
12 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x