x

KPK Temukan Senjata Api dan Mobil Mewah di Rumah Tersangka Kasus Akuisisi PT ASDP

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Jun 2025 21:05 39 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api saat menggeledah rumah salah satu tersangka kasus korupsi akuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Lokasi rumah tersebut berada di kawasan Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya akan melibatkan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan itu. “KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan temuan senjata api tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (24/6/2025) malam.

Senjata api yang ditemukan terdiri dari laras pendek dan panjang berkaliber 32. KPK akan memeriksa legalitas dan dokumen pendukung dari senjata tersebut.

“Kami akan cek dokumen pendukung detail dari senjata api itu,” ujar Budi. Ia menambahkan, koordinasi akan dilakukan dengan otoritas yang berwenang.

Selain senjata api, KPK juga menyita lima unit kendaraan mewah dari lokasi yang sama. Kendaraan itu terdiri dari dua unit Lexus, satu unit Maybach, satu Alphard, dan satu Xpander.

Tidak hanya itu, penyidik turut menyegel rumah dan sebidang tanah di kawasan elite Pondok Indah. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pelacakan aset.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk satu pihak swasta dan tiga petinggi PT ASDP. Pemilik PT Jembatan Nusantara Group, Adjie, menjadi tersangka utama.

Tiga tersangka lain berasal dari jajaran direksi PT ASDP, termasuk Dirut Ira Puspadewi. Selain itu, ada juga Harry Muhammad Adhi Caksono dan Muhammad Yusuf Hadi.

Para tersangka sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak penyidikan berjalan. Mereka juga sempat mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Namun, gugatan praperadilan tersebut ditolak oleh hakim tunggal. Putusan pengadilan memperkuat posisi KPK dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP diduga sarat kejanggalan. Nilai akuisisi pada Februari 2022 mencapai Rp1,3 triliun.

PT ASDP akhirnya menguasai seluruh saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 unit kapal. KPK mendalami dugaan pemufakatan jahat dalam pengambilan keputusan akuisisi tersebut.

Post Views40 Total Count
LAINNYA
x