TODAYNEWS.ID — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam pembukaan Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025. Agenda itu digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Dalam pidatonya, Puan menyampaikan apresiasi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai langkah-langkah Presiden menunjukkan respons cepat dan nyata atas persoalan publik.
Puan memuji kebijakan Presiden terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menyebut masalah tambang yang sempat jadi polemik kini sudah ditangani secara tegas.
“DPR memberikan apresiasi atas kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang responsif dalam mengatasi permasalahan pertambangan di Raja Ampat,” ujar Puan dalam pidatonya. Puan juga menyinggung upaya pemerintah yang dianggap cepat dalam merespons persoalan-persoalan strategis.
Selain urusan tambang, Puan juga mengapresiasi langkah pemerintah menyelesaikan sengketa empat pulau. Sengketa itu melibatkan dua provinsi, yaitu Aceh dan Sumatra Utara.
Pulau yang disengketakan ialah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Puan menilai penyelesaian cepat mencegah polemik berkepanjangan.
“Permasalahan sengketa empat pulau antar Provinsi Aceh dan Sumatra Utara dapat diselesaikan sehingga tidak berlarut-larut,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya negara hadir secara nyata.
Menurutnya, negara wajib menunjukkan kehadirannya dalam bentuk kebijakan yang cepat, tepat, dan akuntabel. Transparansi dan keberpihakan kepada rakyat disebut menjadi poin utama.
“Kehadiran negara yang ditunjukkan dengan tindakan pemerintah yang cepat, tepat, akuntabel, dan bermanfaat bagi rakyat selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua,” pungkas Puan. Ia menambahkan, DPR akan terus mendorong pemerintah menjaga prinsip-prinsip tersebut.
Rapat Paripurna DPR RI ini sekaligus menandai berakhirnya masa reses. Puan menyebutkan total 266 anggota dewan hadir dan 54 lainnya izin.
Namun, dalam sidang ini tidak ada pembacaan surat dari Forum Purnawirawan TNI. Surat yang berisi permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu belum disampaikan ke forum paripurna.
Puan hanya menyebut bahwa agenda sidang terbatas pada laporan pembukaan masa sidang. Sampai akhir pidato, surat tersebut belum diumumkan ke publik.