TODAYNEWS.ID — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Ia tiba di Gedung Bundar, Kejagung, pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 09.10 WIB.
Nadiem datang mengenakan batik krem dan membawa tas jinjing hitam. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan dan langsung masuk ke dalam gedung.
Senyum tipis sempat dilemparkannya ke awak media yang menunggu sejak pagi. Namun, Nadiem tetap enggan menjawab pertanyaan terkait kasus yang menjeratnya sebagai saksi.
Sebelumnya Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa Nadiem diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Mendikbudristek. Pemeriksaan fokus pada keterlibatan dan pengetahuannya terhadap proses pengadaan Chromebook.
“Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini,” ujar Harli, Jumat (20/6/2025). Ia menyebut Nadiem memiliki peran strategis karena menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Kemendikbudristek saat proyek berjalan.
Kasus ini bermula dari program pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi sekolah-sekolah. Salah satu perangkat yang diadakan adalah laptop berbasis sistem operasi Chrome atau Chromebook.
Chromebook sejatinya sudah diuji coba sejak era Mendikbud Muhadjir Effendy. Hasil uji coba menunjukkan perangkat itu tidak optimal tanpa koneksi internet yang stabil.
Namun, pada masa kepemimpinan Nadiem, program pengadaan Chromebook tetap dilanjutkan. Padahal, kondisi infrastruktur internet di banyak daerah saat itu masih jauh dari memadai.
Kejagung menduga ada pemufakatan jahat dalam proses pengadaan tersebut. Nilai proyek pengadaan alat TIK ini mencapai Rp9,9 triliun, yang dinilai sangat besar dan berpotensi merugikan negara.
Nadiem pernah menjelaskan alasan tetap menggunakan Chromebook. Ia menyebut perangkat itu ditujukan untuk wilayah yang sudah memiliki jaringan internet yang cukup.
“Chromebook dipilih karena lebih aman dan efisien. Harganya pun lebih murah 10 hingga 30 persen dibandingkan laptop biasa,” ucap Nadiem dalam pernyataan sebelumnya.
Pemeriksaan terhadap Nadiem diharapkan dapat memperjelas alur kebijakan dan keputusan dalam proyek ini. Kejagung akan terus menelusuri potensi tindak pidana korupsi dari hulu ke hilir.