x

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Jun 2025 19:11 64 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa Timur.

Salah satu yang hadir adalah mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, yang juga pernah menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

Kusnadi hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (19/6/2025) pukul 09.32 WIB. Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Selain Kusnadi, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Mereka adalah Sekretaris DPRD Jatim Moh. Ali Kuncoro, Kepala BPKAD Jatim Sigit Panoentoen, dan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Bagus Djulig Wijono.

Dari keempat saksi yang dijadwalkan, baru Bagus Djulig Wijono yang hadir di KPK. Sementara dua pejabat lainnya belum terlihat di lokasi hingga tengah hari.

Di saat bersamaan, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan saksi di Kantor BPKP Jawa Timur. Mereka memanggil staf Sekretariat Dewan Jatim, Bagus Wahyudyono, serta beberapa pihak dari luar pemerintah.

Tiga nama lain yang turut diperiksa adalah anggota DPRD Kabupaten Sampang Amir Lubis, notaris Wahayu Krisma Suyanto, dan perwakilan dari dealer Asri Motor. Pemeriksaan ini untuk memperkuat data aliran dana hibah Pokmas.

KPK juga telah mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri untuk mendukung proses penyidikan. Mereka terdiri dari anggota legislatif dan pihak swasta yang diduga terkait dalam pengurusan dana hibah.

Nama-nama anggota DPRD Jatim yang dicegah antara lain KUS, AI, AS, dan MAH. Selain itu, terdapat juga anggota DPRD kabupaten seperti FA dari Sampang dan JJ dari Probolinggo.

Dari pihak swasta, KPK mencatat nama BW, JPP, HAS, SUK, AR, WK, AJ, MAS, AA, AH, serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM. Pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

KPK tengah menelusuri aliran dana dan modus pengaturan hibah Pokmas dalam APBD Jatim. Diduga ada pengondisian terhadap kelompok penerima hibah demi kepentingan tertentu.

Proses penyidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka secara resmi. Namun, pengumpulan keterangan saksi dan bukti terus dilakukan secara intensif oleh tim penyidik.

Kusnadi belum memberikan pernyataan kepada awak media usai pemeriksaan. Pihaknya disebut akan kooperatif selama proses hukum berlangsung.

 

Post Views65 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x