x

Dirut PT Sritex Kembali Diperiksa Kejagung Hari Ini, Rabu 18 Juni

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Jun 2025 14:11 76 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung kembali memanggil Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, pada Rabu, 18 Juni 2025. Pemanggilan ini terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan tekstil tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik akan menggali banyak informasi dari Iwan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut penyalahgunaan dana kredit dari sejumlah bank.

“Banyak hal yang akan digali oleh penyidik,” kata Harli di Jakarta, Rabu (18/6/2025). Ia memastikan fokus pemeriksaan adalah aliran dana dari kredit yang disalurkan.

Harli menjelaskan, Iwan Kurniawan menjabat sebagai direktur di tiga anak perusahaan PT Sritex. Ketiga entitas itu juga menerima kucuran dana dari fasilitas kredit bank.

“Yang bersangkutan itu (Iwan Kurniawan) kalau enggak salah menjadi direktur di tiga anak perusahaan,” ujarnya. Ia menambahkan, proses pencairan dan pengajuan kredit ke Sritex berasal dari beberapa bank.

Kejagung ingin memastikan apakah dana yang diklaim sebagai modal kerja benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Dugaan sementara menyebut dana tersebut dibelanjakan untuk kepentingan non-produktif.

“Penyidik mau melihat, bagaimana ke unit-unit usaha,” kata Harli. Ia menyebut ada indikasi dana dialihkan ke pembelian modal yang tidak produktif.

Keterangan Iwan sebagai direktur dinilai penting untuk mengurai benang merah kasus ini. Posisi strategisnya diduga punya peran besar dalam pengelolaan dana kredit.

Penyidik akan mendalami apakah Iwan memiliki kewenangan menyetujui pengajuan kredit. Ini termasuk apakah ia turut menandatangani proses administrasi pencairan dana.

“Ini akan terus digali oleh penyidik,” tegas Harli. Ia menambahkan, peran dan tanggung jawab Iwan menjadi fokus pemeriksaan lanjutan.

Tiga anak perusahaan PT Sritex yang berada di bawah koordinasi Iwan akan diperiksa menyeluruh. Kejagung ingin memastikan keterkaitan antarunit dalam penggunaan dana pinjaman.

Kejagung menduga ada penyimpangan dalam penggunaan fasilitas kredit. Dugaan korupsi ini mencuat usai audit internal dan laporan dari lembaga keuangan.

Post Views77 Total Count
LAINNYA
x