x

Teken MoU dengan 5 Pemda di Sulteng, Menteri Karding Dorong Aksi Nyata: Kita Harus Punya Data dan Layanan Migrasi Aktif

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Jun 2025 21:19 134 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) terus memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satu langkah penting dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan lima kabupaten/kota. Lima daerah tersebut adalah Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Poso, dan Palu.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyampaikan bahwa tujuan MoU ini adalah membangun sistem migrasi tenaga kerja yang aman, legal, dan terpadu. Ia juga ingin mencegah praktik perdagangan orang yang masih marak di daerah pengirim migran.

“Kita tidak ingin ada lagi warga Indonesia, khususnya dari Sulawesi Tengah, yang menjadi korban perdagangan orang atau bekerja ke luar negeri secara ilegal karena ketidaktahuan atau dimanfaatkan oleh calo,” tegas Menteri Karding di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Palu, Sulawesi Tengah pada Selasa (10/6/2025).

Perkuat Layanan Migrasi

Menteri Karding menjelaskan bahwa banyak pekerja migran masih berangkat tanpa prosedur resmi karena daerah asal belum memiliki sistem migrasi yang mendukung. Melalui MoU ini, KemenP2MI ingin memperkuat layanan migrasi mulai dari tingkat desa, sekolah, hingga kabupaten.

“Kalau sistem migrasi ini dibangun dengan baik, maka anak-anak kita bisa bekerja ke luar negeri dengan pelindungan penuh, mendapat hak yang layak, dan bisa kembali dengan keterampilan dan pengalaman yang berguna,” ujarnya.

Sebagai putra daerah Sulawesi Tengah, Menteri Karding menekankan bahwa kerja sama antara pusat dan daerah tidak boleh berhenti hanya pada penandatanganan MoU. Ia menegaskan perlunya aksi nyata di lapangan.

“Kita harus punya data yang jelas, layanan migrasi yang aktif, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pengiriman ilegal. Negara harus hadir sebelum warga kita berangkat, bukan hanya setelah ada masalah,” tambahnya.

MoU ini juga membuka peluang pembentukan Migran Center di berbagai kabupaten/kota. Pusat ini akan menjadi tempat pelatihan, informasi, dan layanan satu pintu bagi calon pekerja migran.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Agus Nugroho, memimpin Deklarasi Bersama Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Deklarasi ini disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan kepala daerah.

“Kami Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah bersama masyarakat dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penempatan pekerja migran Indonesia ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujar Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho.

Post Views135 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

9 hours ago
11 hours ago
15 hours ago
15 hours ago

LAINNYA
x