x

Pemerintah Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Jun 2025 16:25 213 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) nikel pada 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Diketahui empat perusahaan yang dicabut izin pertambangannya itu yakni PT Anugerah Surya Pratama, (ASP) PT Mulia Raymond Perkasa, (MRP) PT Nurham dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM).

Adapun terdapat satu perusahaan yang izin aktivitas pertambangannya belum dicabut oleh pemerintah. Perusahaan itu yakni PT GAG Nikel (GN) yang diketahui merupakan anak perusahaan dari PT Aneka Tambang (Antam).

“Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Ini yang kita cabut,” kata Menteri ESDM Bahlil dalam agenda konfetesni pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/6/2025).

Bahlil menjelaskan perihal alasan dicabutnya izin pertambangan dari empat perusahaan tersebut. Bahlil menyebut, salah satu alasan untuk mencabut izin tambang empat perusahaan itu lantaran dianggap melanggar aturan.

Selain itu, Ia menuturkan, bahwa kesimpulan adanya pelanggaran itu didapat berdasarkan hasil dari kegiatan peninjauan langsung oleh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Pertama, secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada kami itu melanggar,” terang Bahlil.

Bahlil menuturkan, alasan kedua mengenai keputusan dicabutnya izin pertambangan tersebut yakni daerah yang telah menjadi lokasi tambang itu merupakan kawasan yang dilindungi dan masuk dalam kategori konservasi.

Meski begitu, Bahlil mengatakan bahwa izin pengelolaan tambang empat perusahaan itu diberikan sebelum kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai daerah yang dilindungi atau konservasi.

“Kemudian yang kedua adalah kita juga turun mengecek di lapangan kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan konservasi,” terang Bahlil.

“Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark,” lanjut Ketua Umum Partai Golongan Karya itu.

Di sisi lain, Bahlil menegaskan, Presiden Prabowo telah menaruh perhatian serius terhadap polemik aktivitas penambangan di daerah Raja Ampat tersebut.

Ia menambahkan, hal tersebut tak terlepas dari perhatian masyarakat dan dunia mengenai kritik dan saran atas aktivitas penambangan yang ditengarai berdampak telah merusak ekosistem lingkungan di Raja Ampat.

“Jadi ditanya apa alasannya, alasannya adalah pertama memang secara lingkungan. Yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan Geopark,” bener Bahlil.

“Dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” tandas Bahlil. (GIB)

Post Views214 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

20 hours ago
22 hours ago
22 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x