x

ICW Sebut Proyek Pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek telah Dikritik Sejak Awal

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Jun 2025 12:28 261 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan laptop oleh Kemendikbudristek periode 2020–2022. Proyek senilai Rp 9,9 triliun ini disebut telah bermasalah sejak tahap perencanaan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) mengaku pernah mengkritik proyek ini pada 2021 karena tidak sesuai kebutuhan pendidikan saat pandemi COVID-19. Mereka menilai dana alokasi khusus (DAK) telah disalahgunakan.

“Penggunaan anggaran yang salah satunya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik menyalahi Perpres Nomor 123 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik,” kata Almas Sjafrina dari ICW. Ia menilai usulan seharusnya datang dari bawah, bukan menjadi program pusat secara sepihak.

Distribusi laptop dinilai tidak transparan karena tidak jelas ke mana barang dikirim. Daftar sekolah penerima bantuan juga tidak tersedia secara resmi.

Almas menyebut proyek ini tidak tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Publik pun sulit memantau prosesnya karena kurangnya informasi.

Spesifikasi laptop yang mewajibkan OS Chromebook juga dinilai bermasalah. Chromebook membutuhkan koneksi internet stabil, sedangkan banyak wilayah 3T belum memilikinya.

“Sehingga menjadi pertanyaan, mengapa Menteri Nadiem Makarim memutuskan spesifikasi chromebook dalam lampiran Permendikbud No. 5 Tahun 2021,” ujar Almas. Padahal, uji coba Chromebook pada 2019 sudah menunjukkan hasil tidak efisien.

Persyaratan spesifikasi dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mempersempit pasar penyedia. Hanya enam perusahaan yang lolos sebagai penyedia, termasuk Zyrex, Axioo, dan Advan.

ICW menilai kondisi ini rawan monopoli dan bertentangan dengan UU No. 5 Tahun 1999. Dugaan permufakatan jahat pun menguat karena banyak tahapan yang melanggar prinsip persaingan sehat.

Pengadaan ini dianggap rentan dikorupsi karena kebijakan dinilai dipaksakan. Modus dugaan korupsi bisa berupa markup harga, kickback, dan pungli distribusi.

Kajian teknis internal Kementerian Pendidikan juga pernah menyarankan OS lain karena tidak sesuai daerah lemah jaringan. Tapi saran ini diabaikan dan proyek tetap dijalankan.

“Berangkat dari kajian yang kami lakukan dan tidak transparannya pengadaan laptop Kemendikbud, kami mendukung dilakukannya penyelidikan oleh Kejaksaan Agung,” tegas Almas. Penyelidikan Kejagung saat ini masih berlangsung dan diperkirakan akan melibatkan banyak pihak.

Post Views262 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x