TODAYNEWS.ID – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kasus gratifikasi senilai Rp3,6 miliar yang menjerat mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan, Ganjar Siswo Pramono, tidak memiliki keterkaitan dengan Pemerintah Kota Surabaya maupun keuangan negara.
Ganjar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada periode 2016–2022, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun menurut Eri, tindakan yang dilakukan Ganjar bersifat pribadi dan tidak mencerminkan institusi.
“Yang bersangkutan sudah pensiun dan tindakannya itu dilakukan secara individu. Uang yang diterima pun langsung masuk ke rekening pribadinya. Jadi tidak ada hubungannya dengan Pemkot Surabaya,” ujar Eri kepada awak media, Rabu (4/6).
Ia menambahkan, sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya, seluruh aparatur sipil negara (ASN) telah diingatkan untuk tidak menyalahgunakan jabatan. Eri menilai kasus ini murni tanggung jawab pribadi, bukan institusional.
“Sejak masa Bu Risma dan Pak Bambang, sudah jelas arahan kepada jajaran ASN untuk menjauhi praktik-praktik yang menyimpang. Jadi, ini bukan tanggung jawab Pemkot, melainkan murni ulah pribadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eri memastikan tidak ada unsur kerugian negara dalam kasus ini karena gratifikasi yang diterima tidak berasal dari dana pemerintah.
“Gratifikasi itu tidak serta-merta menimbulkan kerugian negara karena bukan uang negara yang hilang. Ini murni pemberian dari pihak lain kepada individu,” jelasnya.
Terkait hal ini, Eri juga menyampaikan bahwa Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Surabaya tidak menjadi objek pemeriksaan karena tidak ada indikasi institusional dalam kasus tersebut.
“Pemeriksaan tidak menyentuh dinas. Semua yang dilakukan bersangkutan bersifat personal, baik transaksi maupun penggunaannya,” tandas Eri.
Ia berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan wewenang.
“Ini pelajaran penting bagi kita semua, terutama ASN di Pemkot. Jangan sampai mengulang kesalahan yang sama,” tutupnya.
Tidak ada komentar