TODAYNEWS.ID – Manajemen PSM Makassar menyatakan akan menempuh jalur banding atas sanksi Komdis PSSI terhadap Yuran Fernandes. Langkah ini diambil untuk memperjuangkan keadilan bagi sang pemain.
Direktur Utama PSM, Sadikin Aksa, mengonfirmasi rencana banding tersebut. Ia menegaskan upaya banding akan dilakukan sesuai prosedur resmi.
Sadikin mengungkapkan bahwa ia telah lebih dulu bertemu dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Pertemuan itu terjadi sebelum keputusan Komdis diumumkan.
Dalam pertemuan tersebut, Sadikin menyampaikan duduk perkara terkait kasus Yuran Fernandes. Ia juga menjelaskan bahwa pemainnya telah menyampaikan permintaan maaf.
“Saya sudah bertemu Pak Erick sebelum keputusan Komdis keluar, dan saya sampaikan juga mengenai kasus Yuran,” kata Sadikin. “Saat itu Pak Erick menyampaikan bahwa karena Yuran sudah menyampaikan permintaan maaf dan juga sudah mendapat teguran dari PT LIB, maka beliau pribadi tidak mempermasalahkan lagi.”
Sadikin menyebut Erick Thohir terkejut dengan keputusan yang diambil Komdis. Ketua Umum PSSI itu menegaskan bahwa Komdis bersifat independen.
“Pak Erick juga cukup terkejut dengan keputusan tersebut,” lanjut Sadikin. “Namun beliau menjelaskan bahwa Komdis adalah badan independen yang tidak bisa diintervensi oleh pengurus PSSI.”
Sadikin mengatakan Erick menyarankan agar PSM menempuh jalur banding ke Komite Banding. Saran itu langsung direspons pihak klub dengan menyiapkan langkah formal.
“Kami akan menempuh jalur banding secara formal sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Sadikin. “PSM akan terus menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme.”
Manajemen klub menilai ada kejanggalan dalam keputusan Komdis. Mereka berharap Komite Banding bisa memberikan pertimbangan yang adil.
Langkah banding ini merupakan bentuk komitmen PSM terhadap perlindungan pemainnya. Klub menegaskan akan mengawal proses ini hingga tuntas.
PSM berharap keputusan final dari Komite Banding akan lebih bijak. Mereka juga menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam setiap proses disiplin.