TODAYNEWS.ID – Ketua Umum Kongres Aksi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno menekankan perlu ada langkah mitigasi serius kasus perusahaan yang tidak membayar pesangon Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan dalih pailit atau bangkrut.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sunarno dalam merespon wacana Presiden Prabowo Subianto yang merencanakan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) saat hadir dalam acara May Day Fiesta di Kawasan Monas Kamis (1/5/2025).
Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Sunar itu menyebut perlu ada investasi khusus untuk melakukan pencegahan terhadap kasus PHK berdalih pailit tersebut.
Menurut Sunarno hal itu harus dilakukan untuk mencegah adanya kerugian yang ditimbulkan kepada buruh akibat tidak dibayarkannya pesangon oleh perusahaan.
“Jadi perlu adanya mitigasi serius agar tidak terjadi kasus-kasus perusahaan pailit, dan bahkan sampai pengusahanya kabur, dan menelantarkan buruhnya,” ungkap Sunarno kepada todaynews.id, Selasa (6/5/2025).
Di sisi lain, Sunarno juga turut mengapresiasi langkah Prabowo jika memang pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dapat terealisasi dengan baik.
Meski begitu Sunarno meminta Prabowo untuk melibatkan setiap unsur seperti Buruh, Perusahaan dan pakar dalam rangka meminta masukan soal pelaksanaan tugas dari Satgas tersebut.
Sunarno menambahkan, Satgas PHK sejatinya harus dapat menjadi gerbang utama untuk mencegah munculnya kasus-kasus PHK yang disebabkan masalah perusahaan pailit dan lain-lainya.
“Misalnya jika pabrik bangkrut dan tutup harus diinvestigasi problem yang sebenarnya terjadi, lalu juga laporan keuangannya harus ada audit secara kredibel,” tandasnya. (GIB)