TODAYNEWS.ID – Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri untuk membahas evaluasi pelaksanaan PSU Pilkada 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, raker kali ini untuk mengetahui sejauh mana penyelenggara pemilu telah meyiapkan pelaksanaan PSU Pilkada 2024.
“Komisi II DPR RI sangat fokus untuk mengetahui laporan dari KPU RI terhadap kualitas tahapan penyelenggaraan sosialisasi ke masyarakat,” katanya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Parlemen, Senayan, Senin (5/5/2025).
“Dan tingkat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaan PSU di 19 daerah serta permasalahan dan kesulitan,” tambahnya.
Komisi II, kata dia, ingin mengetahui permasalahan yang ditemukan dari pelaksanaan PSU, mulai dari tim kampanye, pasangan calon, peserta pemilihan, dan regulasinya.
Selain itu, Komisi II juga ingin mengetahui pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam pelaksanaan PSU.
“Pun juga dengan hasil pengawasan Bawaslu daerah terhadap PSU di 19 daerah apa saja permasalahan yang paling penting dan urgent,” katanya.
Dede Yusuf menyampaikan, Komisi II ingin mengetahui temuan maupun aduan masyarakat yang masuk ke Bawaslu ketika pelaksanaan PSU.
“Apakah berhasil diproses dan ditindaklanjuti, baik penanganan pelanggaran maupun dugaan tindak pidana pemilu,” ujarnya.
Hal itu penting untuk diketahui agar permasalahan yang ada ditemukan di PSU di bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jangan sampai hasil penyelengaraan PSU dapat dibuktikan oleh MK RI yang mungkin bisa berbeda dengan hasil Bawaslu,” pungkasnya.