x

DPR Minta Pembahasan RUU PPRT Dipercepat

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Mei 2025 17:14 96 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Edy Wuryanto menyatakan bakal mendukung langkah percepatan pengesahan Rancangan Undang- Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Edy itu menilai percepatan pengesahan RUU PPRT sangat penting sebagai langkah upaya pemerintah untuk menjamin perlindungan kesejahteraan dan jaminan sosial bagi para pekerja rumah tangga.

Atas dasar itu Ia menyebut, bahwa akses jaminan kesejahteraan seluruh pekerja rumah tangga sejatinya harus diatur dalam produk regulasi yang diterbitkan pemerintah.

“PRT merupakan kelompok pekerja yang selama ini belum mendapat perlindungan hukum yang memadai, padahal berperan penting dalam kehidupan sosial masyarakat,” ungkap Edy, dikutip Jumat (2/5/2025).

Di sisi lain, Edy mengungkapkan bahwa pihaknya juga sepakat dengan narasi Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bakal mendorong regulasi yang berpihak kepada buruh.

Sebab, menurut Edy, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang kerap dilakukan perusahaan disebabkan dari belum tegasnya regulasi yang mengatur mengenai jaminan kesejahteraan pekerja.

Selain itu, Edy mengaku juga turut mengapresiasi langkah Prabowo yang menegaskan bakal segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) pada momen May Day 2025.

Anggota legislatif yang duduk di bidang ketenagakerjaan itu juga mengatakan mendukung penuh langkah Prabowo untuk membentuk satuan tugas khusus yang nantinya akan berfokus pada perlindungan korban PHK serta upaya preventifnya.

Ia menegaskan pihaknya mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan subsidi atau insentif tambahan kepada perusahaan industri padat karya yang saat ini mengalami kesulitan akibat dari dampak kebijakan ekonomi AS.

Edy menambahkan, pemberian insentif tambahan itu dilakukan sebagai bentuk langkah komitmen dari pemerintah untuk membantu mencegah PHK.

“Pemerintah juga perlu memberi insentif kepada perusahaan padat karya yang sedang kesulitan agar tetap dapat mempertahankan tenaga kerja,” pungkasnya. (GIB)

Post Views97 Total Count
LAINNYA
x