TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Nevi Zuairina meminta aparat kepolisian segera proses hukum kepada anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diduga telah melakukan aksi premanisme menganggu pembangunan pabrik kendaraan mobil listrik (EV) BYD di Subang, Jawa Barat.
Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Nevi itu menyebut pemerintah tidak boleh mentolerir segala bentuk aksi premanisme apalagi menganggu iklim investasi di Indonesia.
Nevi menegaskan, setiap pelaku yang telah terbukti melakukan tindakan aksi premanisme dan mengganggu investasi harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang telah berlaku.
“Tidak boleh ada toleransi. Kalau terbukti melanggar, harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Nevi kepada awak media, Rabu (30/4/2025).
Di sisi lain, Nevi menilai tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum anggota Ormas bertolak belakang dengan sikap Presiden Prabowo yang membuka peluang investasi melalui program Asta Cita.
Apalagi, kata Nevi, pemerintahan Presiden Prabowo saat ini juga telah gencar-gencarnya mengatur siasat dan strategi dalam rangka memperbaiki regulasi yang lebih ramah terhadap peluang investasi yang kompetitif dan transparan.
Nevi menegaskan, tindakan premanisme harus di tindak tegas berdasarkan jalur hukum untuk memberikan efek jera dan demi mensukseskan semangat Asta Cita pemerintahan Prabowo.
Nevi menambahan semangat Asta Cita yang digaungkan oleh Presiden Prabowo untuk menarik peluang investasi harus dapat dijaga oleh seluruh pihak demi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kalau ada gangguan seperti ini, jelas bertolak belakang dengan semangat Asta Cita. Kita harus serius menjaganya,” tutup Nevi. (GIB)