TODAYNEWS.ID – Eben Haezar Happy Walewangko, ayah dari mendiang Kenzha Ezra Walewangko, menuding adanya rekayasa dalam proses penyidikan kematian anaknya yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Ia kecewa karena pihak kepolisian terlalu cepat menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut adalah kecelakaan.
“Polres Jakarta Timur itu merekayasa kasus karena dianggap kecelakaan, padahal ini murni pengeroyokan. Ini ada tapak sepatu ini sampai berbekas, apakah ini yang dinamakan kecelakaan?” ungkap Happy di Mabes Polri, Jumat (25/4/2025).
Happy menyebut keputusan penyidik merupakan kesalahan fatal dan bentuk mal administrasi. Ia menilai penyidikan tidak berjalan sesuai prosedur dan justru cenderung menutupi fakta-fakta penting terkait kematian anaknya.
Menurut Happy, banyak saksi yang mengetahui bahwa Kenzha dikeroyok. Namun, keterangan saksi tersebut tidak digali secara serius oleh penyidik.
Bahkan, ia menemukan bahwa pemanggilan beberapa saksi dilakukan tanpa surat resmi dan tanpa pendampingan kuasa hukum.
“Banyak dari mereka yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeroyokan terhadap Kenzha. Namun justru saksi-saksi penting ini tidak digali keterangannya lebih lanjut,” ujar Happy.
Ia menilai hal ini sebagai bentuk pembelokan arah penyidikan yang memperburuk upaya keluarga untuk mendapatkan keadilan.
Happy menekankan pentingnya proses hukum yang transparan, adil, dan bebas dari intervensi.
Demi keadilan, keluarga Kenzha telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Mereka mendesak agar Polda mengambil alih penanganan kasus dari Polres Jakarta Timur.
“Agar supaya Polda Metro Jaya melakukan tugasnya dan mengambil semua berkas yang ada di Polres Jakarta Timur,” tegas Happy.
Ia berharap dengan dilimpahkannya kasus ke Polda Metro Jaya, kebenaran yang selama ini tersembunyi bisa terungkap secara terang. Keinginan keluarga hanyalah satu: keadilan bagi Kenzha dan rasa aman bagi masyarakat.