x

Penantian Berakhir, 16 Pekerja Surabaya Akhirnya Terima Kembali Ijazah yang Tertahan

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Apr 2025 13:32 71 Pramitha

TODAYNEWS.ID  Harapan 16 mantan pekerja di Kota Surabaya akhirnya terwujud. Setelah sekian lama ijazah mereka tertahan di tempat kerja, kini dokumen penting itu telah kembali ke tangan pemiliknya.

Proses pengembalian dilakukan secara resmi di Balai Kota Surabaya pada Kamis (24/4).

Para pekerja ini sebelumnya telah menyampaikan aduan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya terkait penahanan ijazah oleh perusahaan tempat mereka pernah bekerja.

Meskipun sempat ramai soal kasus serupa di CV Sentoso Seal, 16 orang ini berasal dari perusahaan lain.

Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa pihaknya menerima total 36 laporan dari karyawan eks 12 perusahaan.

Dari jumlah tersebut, 16 kasus berhasil dituntaskan, sementara 13 kasus tengah dalam tahap penyelesaian. Sisanya, tujuh laporan masih menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.

“Dari 36 aduan, kami sudah bantu selesaikan 16. Yang 13 tinggal sedikit lagi, tim kami sudah intens berkomunikasi dengan perusahaannya. Sementara tujuh kasus lagi masih kami verifikasi karena dokumen yang diserahkan belum lengkap,” kata Zaini.

Ia mengungkapkan bahwa proses negosiasi dengan pihak perusahaan relatif lancar. Para pemilik usaha menunjukkan sikap kooperatif dan tidak memperpanjang urusan.

“Para pengusaha ini juga ingin suasana kondusif. Mereka ingin usaha tetap berjalan baik di Surabaya, jadi komunikasi kita berjalan mulus, tidak ada ketegangan yang berarti,” ujarnya.

Terkait alasan penahanan ijazah, Zaini menjelaskan bahwa latar belakangnya beragam.

Ada yang berkaitan dengan isi perjanjian kerja, namun ada pula kasus di mana ijazah ditahan karena masih ada urusan finansial antara pekerja dan perusahaan, seperti tunggakan atau kompensasi.

“Kadang ijazah diserahkan saat masuk kerja sebagai bagian dari administrasi, tapi di tengah perjalanan bisa jadi muncul persoalan biaya yang belum tuntas. Ini yang kadang menjadi penyebab tertahannya dokumen,” imbuhnya.

Zaini menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh aduan yang masuk dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Post Views72 Total Count
LAINNYA
x