TODAYNEWS.ID — Komnas HAM menyatakan akan memantau dugaan eksploitasi di Oriental Circus Indonesia (OCI). Dugaan ini dilaporkan oleh mantan pemain sirkus yang pernah tampil di Taman Safari Indonesia.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyebut pengaduan itu pernah masuk sejak 1997. Ia menyebut saat itu Komnas HAM menemukan pelanggaran HAM.
“Saat itu Komnas HAM telah menemukan sejumlah pelanggaran HAM,” kata Semendawai, Selasa (22/4/2025). “Komnas juga sudah menyampaikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait,” lanjutnya.
Komnas HAM belum melakukan penyelidikan ulang. Namun, pemantauan terhadap penyelesaian kasus tetap dilakukan.
“Komnas HAM akan melakukan pemantauan atas penyelesaian kasus-kasus yang dilaporkan oleh mereka,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa laporan serupa pernah diterima tahun 2004 dan 2024.
Menurut Semendawai, pelanggaran pada 1997 meliputi hak pendidikan, ekonomi, dan kekerasan. Bahkan, persoalan soal asal-usul anak juga turut disorot.
“Hasilnya Komnas menilai terdapat pelanggaran HAM, seperti soal pendidikan dan kekerasan,” ucapnya. “Juga ada masalah eksploitasi ekonomi dan silsilah anak,” sambungnya.
KemenHAM pun ikut turun tangan menyikapi laporan tersebut. Wakil Menteri HAM Mugiyanto menerima para korban di kantornya.
“Mereka menyampaikan dugaan kekerasan, pelecehan, hingga perbudakan,” ujar Mugiyanto di akun Instagram resminya. Ia menyebut kasus ini terjadi sejak puluhan tahun lalu.
KemenHAM akan memanggil pihak terkait, termasuk Taman Safari. Langkah ini diambil untuk mengusut dugaan dan mencegah kejadian serupa.
“Kementerian HAM akan memanggil para pihak yang diduga terkait,” katanya. “Guna mengambil langkah tepat bagi pemenuhan hak korban,” tegasnya.
Pihak Taman Safari membantah semua tuduhan tersebut. Komisaris Tony Sumampouw menyebut tuduhan itu tidak berkaitan dengan Taman Safari.
“Ini tidak ada kaitannya dengan Taman Safari, kenapa kami dibawa-bawa?” ucap Tony. Ia juga menyatakan kasus 1997 sudah selesai dan tak perlu dibuka kembali.
Tony juga mempertanyakan bukti kekerasan yang disebut korban. Ia mengaku akan segera melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut.