TODAYNEWS.ID — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemprov Banten melanjutkan pembongkaran pagar laut di Tangerang. Pagar sepanjang satu kilometer itu berada di perairan Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.
Pembongkaran dimulai sejak 16 April 2025 dan berlangsung secara bertahap. Lokasi tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena dinilai merusak ekosistem laut.
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk komitmen menjaga kelestarian laut.
“Pembongkaran sisa pagar laut sepanjang satu kilometer telah kami mulai bersama Pemprov Banten,” ujar Ipunk, Jumat (18/4/2025).
Menurut Ipunk, pembongkaran ini didukung penuh oleh Gubernur Banten, Andra Soni. Pemprov turut menyediakan excavator dan ponton untuk membantu proses pencabutan pagar.
Struktur pagar yang sulit dicabut secara manual menjadi kendala utama. Namun, alat berat dari Dinas PUPR berhasil mengatasinya secara efisien.
KKP juga mengerahkan berbagai armada pendukung seperti Kapal Patroli Latemeria. Selain itu, tiga rubber boat dan lima perahu nelayan turut mempercepat proses pembongkaran.
“Dua unit speedboat dan sea rider kami libatkan dalam operasi ini,” jelas Ipunk. Ia menambahkan, personel dari pusat dan PSDKP Jakarta juga dikerahkan ke lokasi.
Dukungan keamanan datang dari berbagai unsur, termasuk Polresta Tangerang dan Babinsa. Mereka memastikan proses pembongkaran berjalan aman dan kondusif.
Para nelayan yang tergabung dalam HNSI Banten turut terlibat mengumpulkan bambu bekas pagar. Hal ini penting agar sisa material tidak mencemari laut.
“Kami mengapresiasi keterlibatan semua pihak, termasuk Satpol PP dan BPBD,” kata Ipunk. Ia menilai sinergi ini mencerminkan kepedulian nyata terhadap lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga pesisir. “Kami ingin laut tetap sehat dan berkelanjutan untuk generasi mendatang,” pungkasnya.