TODAYNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Garut terus menyita perhatian publik.
Dokter berinisial SF yang menjadi tersangka diketahui merupakan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Menanggapi hal tersebut, pihak Unpad akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka menyatakan keprihatinan atas dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh alumninya.
“Universitas Padjadjaran menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi. Pernyataan ini disampaikan melalui siaran pers pada Rabu (16/4/2025).
Pihak kampus menegaskan bahwa dugaan tindakan SF telah mencoreng nama baik profesi kedokteran. Mereka mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual, baik di lingkungan pendidikan maupun medis.
“Identitas yang kami telusuri memang mengarah ke alumni program spesialis FK Unpad,” ungkap pernyataan tersebut. Namun, Unpad tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.
Unpad tidak bisa memastikan keterlibatan SF hanya berdasarkan video viral. Dalam rekaman tersebut, wajah pelaku tidak tampak jelas sehingga masih perlu verifikasi hukum.
Pihak kampus menekankan bahwa SF kini bukan lagi bagian dari sistem pendidikan Unpad. Ia telah berstatus profesional yang bekerja di luar kendali institusi.
Oleh karena itu, Unpad menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian dan lembaga profesi. Tanggung jawab etik juga menjadi wewenang rumah sakit tempat SF bekerja.
“Kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan,” tegas Unpad. Namun, mereka tetap berkomitmen menjaga integritas pendidikan dan etika profesi.
Unpad menyatakan terus memperketat kurikulum dan pengawasan etika mahasiswa kedokteran. Mereka juga membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
“Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad,” lanjut pernyataan itu.
Unpad juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran agar dapat ditindak tegas.
Pernyataan ini menjadi bentuk tanggung jawab moral institusi terhadap isu pelecehan seksual. Unpad berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan.